PLN Batam Meraih Peringkat 1 Bayar Pajak Kategori PPJU dari Pemko

oleh -487 views
5 perusahaan termasuk PLN Batam mendapat penghargaan sebagai wajib pajak taat pajak kategori Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) 2022 dari Pemko Batam. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – PT PLN Batam meraih peringkat 1 bayar pajak atau wajib pajak taat pajak kategori Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) 2022 dari Pemko Batam.

Penghargaan itu disampaikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi di acara Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam bagi wajib pajak taat pajak terbaik di Swiss Bell Hotel, Harbour Bay Batam, Jumat (24/6/2022).

Selain PLN Batam meraih peringkat 1 bayar Pajak , 4 perusahaan lain yang mengantongi Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), juga mendapat penghargaan yang sama diantaranya, PT Batamindo Investment Cakrawala, PT Panasonic, PT Tunas Energi dan Ecogreen Oleochemicals.

Dari kategori PPJU, PLN Batam berhasil meraih peringkat 1 yang kemudian disusul PT Batamindo Investment Cakrawala dan PT Panasonic.

“Maka dari itu Bapak/Ibu pajak menjadi normor satu. Baik pajak yang dibayarkan melalui Pemko Batam ataupun pajak pada Badan Pengusahaan (BP) Batam menjadi salah satu sumber utama untuk membangun Kota Batam yang kita cintai ini,” ujar Rudi.

Rudi optimis, dengan landainya musibah pandemi Covid-19, Ia yakin ekonomi Batam akan bangkit jika semua elemen taat membayar pajak, sehingga pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan akan cepat.

Ia juga berharap dengan pembangunan infrastruktur yang memadai dapat menarik wisatawan maupun investor lokal dan mancanegara untuk datang ke Batam.

“Jika kita semua, kompak bersama-sama membangun Kota Batam hasilnya akan kita nikmati bersama,” kata Rudi.