118.320 Judi Online Diblokir Kominfo Selama 2022

oleh -1.234 views
Judi Online Diblokir
Ilustrasi permainan judi online Qiu Qiu di Smartphone. (Foto: dok)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – 118.320 Judi online  diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selama 2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate memastikan pihaknya bakal terus memberantas situs dan aplikasi yang berkaitan dengan judi online.

“Melalui sistem surveilans di Kominfo, kami terus bersihkan setiap hari,” kata Johnny di Jakarta, Selasa (23/8/22).

Johnny menyebut, pihaknya akan menindak tegas situs judi online yang bermunculan di dunia maya dan konten yang dianggap ilegal di tanah air.

Johnny mengakui, penanganan judi online itu bagai mati satu tumbuh seribu, satu ditutup, namun, yang lain bermunculan. sehingga, lumayan sulit diberantas.

Menurutnya, penanganan judi online
perlu kerja keras dan kolaborasi dengan pihak penegak hukum.

“Di ruang fisik, kasus judi online ini ditangani oleh penegak hukum, kepolisian, Ini kolaborasi yang bagus,” katanya.

Sebelumnya, Kominfo sudah memblokir 15 penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang menyediakan judi online.