
Patrolmedia.co.id, Jakarta – BEI luncurkan waran terstruktur perdana yang diterbitkan PT RHB Sekuritas Indonesia selaku Anggota Bursa (AB) di Main Hall BEI pada Senin (19/9/22).
PT RHB Sekuritas Indonesia merupakan penerbit pertama waran terstruktur di pasar modal Indonesia.
Peluncuran itu bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Waran terstruktur memberi hak bagi pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying asset, pada harga dan tanggal yang telah ditentukan (harga dan tanggal exercise).
Adapun underlying asset tersebut merupakan saham-saham yang masuk dalam konstituen Indeks IDX30.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, mekanisme perdagangan waran terstruktur tidak berbeda dengan equity waran yang saat ini sudah marak diperdagangkan di bursa.
“Perbedaan waran terstruktur dan equity waran adalah pada penerbit dan pada metode penyelesaian saat jatuh tempo,” kata Jeffrey.
Ia mengatakan, Equity waran diterbitkan oleh perusahaan atau emiten dari saham yang menjadi underlying. Sedangkan waran terstruktur diterbitkan oleh AB yang memenuhi persyaratan OJK.






















