Info Terkini
Presiden Prabowo Subianto ke Cina atas Undangan Presiden Xi Jinping
Berita  

Bea Cukai Batam Tangkap Tanker Bermuatan Solar llegal Senilai Rp7, 3 Miliar

banner 120x600
Bea Cukai Batam Tangkap
Kapal tanker MT Zakira penyelundup 629,3 kiloliter solar ilegal kini diamankan di dermaga pangkalan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Batam. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Bea Cukai Batam tangkap tanker MT Zakira bermuatan BBM jenis solar senilai Rp7,3 miliar.

Penangkapan kapal tanker itu, hasil dari operasi laut terpadu Jaring Sriwijaya Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam dan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani mengungkap, kapal MT. Zakira  ditangkap satgas Bea Cukai di perairan  Karimun, Kepri.

Tanker itu kedapatan mengangkut muatan solar HSD (High Speed Diesel) dengan total 629,3 kiloliter (KL) pada Minggu (25/9/22).

“Modus mereka (kapal MT. Zakira) memuat solar ship-to-ship (STS) ke beberapa kapal di luar daerah pabean, kemudian masuk ke daerah pabean tanpa dilengkapi manifes,” ungkap Askolani.

Askolani menyebut, aktifitas STS antar kapal dilakukan MT Zakira sambil berjalan lambat dan berhenti mengapung di perairan Selat Singapura dan perairan Timur Johor, Malaysia.

Pada Selasa, (20/09), lanjut Askolani, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 7005 mendapat informasi akan ada kapal tanker dari Tanjung Uncang diduga bermuatan solar menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen.

banner 325x300