Kota Solok Raih Penghargaan Universal Health Coverage dari Kemenkes

oleh -563 views

Kota Solok Raih Penghargaan UHC

“Semoga Kota Solok akan semakin Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera) dengan dukungan serta kerja kita bersama,” ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Solok, 97 % warga Solok sudah terakomodir dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Karena itu, Kota Solok sudah tergolong dalam daerah Universal Healt Coverage (UHC).

“Alhamdulillah, sudah hampir seluruh masyarakat Kota Solok sudah terjamin dalam layanan kesehatan. Kedepan jangan ada lagi masyarakat Kota Solok yang tidak terlayani kebutuhannya dalam pelayanan kesehatan, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakat secara luas,” pesannya.

Pemerintah daerah bahkan memberikan subsidi melalui APBD bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS, atau bagi masyarakat yang sebelumnya menunggak BPJS mandiri.

Baik masyarakat yang belum terdaftar, atau masyarakat yang sebelumnya menunggak, diakomodir ke layanan kelas tiga BPJS dan preminya dibayarkan melalui APBD Kota Solok.

Kepesertaan BPJS kesehatan di Kota Solok ada yang bantuan dari pemerintah pusat melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan ada juga dari pemerintah daerah.

“Selain itu juga ada Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS), dimana kita membayar 80 persen dari premi kepesertaan masyarakat dan 20 persen ditanggung pemerintah provinsi, kemudian Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko), Kita membayar penuh nilai premi melalui APBD,” terangnya.