Zul Elfian Hadiri Pemusnahan 679 Mikol di Mapolres Solok Kota

oleh -117 views

Pemusnahan Mikol

Patrolmedia.co.id, Solok – Wako Solok Zul Elfian menghadiri pemusnahan mikol (minuman alkohol) sebanyak 679 botol dan 4 jerigen mikol jenis Tuak di Mapolres Solok Kota, Selasa (10/1/23).

Pemusnahan mikol itu disaksikan Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan dan jajarannya dan dihadiri ketua Bundo Kanduang kota Solok, Bundo Ayang, serta Forkompinda lainnya.

Kapolres Solok Kota menyebut ratusan mikol tersebit merupakan hasil sitaan pada Operasi Penyakit Masyarakat SIKAT SINGGALANG 2022.

Sebanyak 679 Miras dari berbagai macam merk, serta empat jiregen minuman jenis Tuak berhasil disita dan diamankan, sementara itu para pedagangnya telah diproses sesuai aturan yang berlaku.

Minuman beralkohol bermerek Bir Bintang sebanyak 50 karton (600 botol), bermerek Guinness sebanyak 42 botol, Anggur Merah botol besar 14 botol, Anggur Merah botol kecil 3 botol, Newport 12 botol, Whisky 2 botol, dan bermerek Soju 6 botol.

”Perdagangan atau peredaran minuman keras adalah hal yang ilegal, kita akan terus cari dan memusnahkannya, dan kepada pelaku akan diberikan tindakan hukum, ” kata Ahmad.

Ia menambahkan, untuk memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran Miras dan Narkoba, perlu adanya sinergi pemerintah daerah dengan penegak hukum, dan juga masyarakat, sehingga dalam mewujudkan Kota Solok yang aman dan nyaman akan lebih maksimal.

”Kita lakukan edukasi literasi dan memberikan banyak kegiatan positif, serta memberikan ruang kepada generasi muda untuk mengapresiasi eksistensi dirinya, ” kata Kapolres Solok kota mengakhiri.

Sementara itu Walikota Solok menyampaikan apresiasi atas keseriusan jajaran Polres Solok Kota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Diharapkannya pemusnahan barang haram itu mampu membangkitkan kesadaran masyarakat agar menjauhi minuman haram tersebut.

”Harapan kami kesadaran masyarakat semakin meningkat dengan menjauhi Mikol disamping lebih peka terhadap lingkungan sehingga bisa mencegah peredarannya,” sebut Zul Elfian.

Menurutnya, pemusnahan ratusan botol Miras itu juga akan berdampak terhadap pengurangan angka kriminalitas didaerah setempat. Dan pemusnahan itu pastinya telah melalui proses hukum yang berlaku. (Abak)