Patrolmedia.co.id, Solok – Kepala Kantor Pelayanan Pajak Solok Yesti Milza, mengunjungi Wali Kota Solok Zul Elfian di ruang Walikota Solok, Kamis (19/01/2023).
Kunjungan Kepala KPP Solok bersama tim konsultasi pajak itu dalam rangka silaturahmi sekaligus pemuktahiran data NIK menjadi NPWP, bertempat
Dikesempan itu Zul Elfian mengatakan Kota Solok memiliki potensi sektor pajak, jika dikelola dengan maksimal dapat meningkatkan penerimaan negara.
“Kami juga mengharapkan koordinasi Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok dalam rangka pengelolaan potensi sektor pajak tersebut,” kata Zul Elfian.
Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kepatuhan bayar pajak. Terutama, para pengusaha kena pajak di Kota Solok, termasuk wajib pajak UMKM, agar melaksanakan kewajiban tersebut.
“Untuk ASN, agar segera melaporkan SPT tahunan agar nantinya tidak terburu-buru pada batas waktu laporan 31 maret mendatang,” katanya.
Zul Elfian mengatakan, dalam melakukan pembayaran pajak, saat ini tidak sulit, tidak harus datang ke kantor pajak tetapi telah dapat dilakukan secara online.
“Banyak manfaat dari pajak yang dibayarkan kepada pemerintah, seperti pemulihan ekonomi atau dikembalikan kepada kita dalam bentuk pembangunan,” paparnya.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Solok, Yesti Milza juga mengatakan bersedia pemuktahiran data NIK menjadi NPWP, pemuktahiran NIK ini sudah dilakukan sejak awal Juli 2022 kemarin.
“Kami juga mengajak ASN dilingkup Pemko Solok agar segera melakukan pemuktahiran data sekaligus juga melaporkan SPT tahunan,” kata Yesti. (Abak)