Info Terkini
Pengambilan ganti rugi warga Tembesi Tower diperpanjang hingga batas akhir, Minggu, 19 Januari 2025 ----- BMKG Hang Nadim Batam keluarkan peringatan potensi bahaya cuaca ekstrem dan hujan deras berkepanjangan ----- Diskon listrik 50% bisa bayar di Tokopedia dan Shopee -----

7 Negara Tolak Penangkapan Netanyahu, 124 Negara Setuju

Benjamin Netanyahu ditetapkan buronan 124 negara

banner 120x600
Negara Tolak Tangkap Netanyahu
Warga Rafah di Jalur Gaza selatan pada Kamis (12/10/2023) membantu menyelamatkan para korban meninggal dunia atas serangan udara Israel. (Foto: ANTARA/Khaled Omar/Xinhua/tm)

Patrolmedia.co.id – 7 negara tolak surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan perangnya terhadap Palestina.

Netanyahu ditetapkan buron setelah Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) resmi menerbitkan surat penangkapannya pada Kamis (21/11).

Surat penangkapan juga dikeluarkan ICC terhadap mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.

Penerbitan surat penangkapan ini diterbitkan atas agresi brutal Israel di Gaza yang menewaskan lebih dari 44.000 warga Palestina di Gaza, mayoritas perempuan dan anak-anak.

Surat penangkapan Netanyahu dan Gallant didukung 124 negara di dunia yang menjadi anggota ICC. Negara-negara tersebut wajib menangkap Netanyahu untuk diserahkan kepada ICC.

7 negara yang tolak penangkapan Netanyahu dan Gallant diantaranya:

1. Hungaria

Hungaria merupakan negara pertama yang menolak mematuhi perintah ICC untuk menangkap Benjamin Netanyahu.

Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, mengatakan dirinya tidak akan mematuhi keputusan ICC yang ingin menangkap Netanyahu karena diduga melakukan ‘kejahatan perang’ di Gaza.

Bahkan, pada pekan lalu, Orban juga mengundang Netanyahu untuk berkunjung ke negaranya.

“Hari ini, saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu, untuk berkunjung ke Hungaria. Dalam undangan itu, saya akan menjamin kepadanya bahwa jika dia datang, putusan ICC tidak akan berlaku di Hungaria. Kami tidak akan mengikuti isinya,” kata Orban pada Jumat (22/11) dilansir Al Jazeera.

Menurutnya, keputusan ICC menangkap Netanyahu merupakan keputusan yang “salah”. Pasalnya, kata Orban, ICC tidak punya hak untuk menangkap Netanyahu gara-gara melakukan genosida di Gaza.

2. Argentina

Presiden Argentina Javier Milei mengatakan negaranya sangat tak setuju atas penangkapan tersebut.

“Keputusan ini mengabaikan hak Israel yang sah untuk mempertahankan diri dari serangan terus-menerus dari organisasi-organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah,” tulis Milei, dikutip dari Buenos Aires Herald.

Milei menyebut Israel telah mengalami “agresi brutal” dari organisasi-organisasi di Gaza. Milei menyebut serangan Israel terhadap warga Palestina sebagai “pembelaan diri” dan menggambarkan keputusan ICC sebagai “kriminalisasi” atas upaya tersebut.

“Argentina menyatakan solidaritasnya terhadap Israel, membela haknya untuk melindungi rakyatnya, dan menuntut pembebasan semua sandera dengan segera,” tuturnya.

3. Amerika Serikat

Amerika Serikat telah lama menjadi sekutu utama Israel. Negeri Paman Sam ini juga pernah memveto sejumlah resolusi di Dewan Keamanan PBB yang terkait negeri Zionis itu. Jelas saja, AS menolak keputusan ICC menangkap Netanyahu.

“Amerika Serikat telah menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional dilansir AFP.

banner 325x300