
Patrolmedia.co.id, Jakarta – Kapal Vietnam kerap melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Berdasarkan hasil tangkapan Polairud Baharkam Polri, ada 8 kapal Vietnam yang diamankan selama 2024.
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Mohammad Yassin Kosasih menyebut penangkapan 8 kapal Vietnam tersebut lantaran kepergok mencuri ikan di perairan Natuna.
“Kita telah menangkap 8 kapal kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” kata Yassin Kosasih di HUT ke-74 Polairud di Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, pada Selasa, 3 Desember 2024, dilansir Viva.
Dibeberkannya, kapal asing tersebut mengambil ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, atau 200 mil laut dari garis dasar pantai.
“Mereka masuk ke wilayah ZEE, yang mana di situ tidak boleh mereka masuk. Kita lakukan penegakan hukum oleh kapal Direktorat Polair Baharkam Polri,” kata Yasin.
Tak hanya pencuri ikan, Polairud juga menindak barang-barang ilegal seperti penyelundupan rokok ilegal beberapa waktu di wilayah Kepulauan Riau.
Ia mengatakan hasil tangkapan barang ilegal juga bekerjasama dengan Bea Cukai di wilayah kewenangannya.
“Karena itu bukan kewenangan kita, kita proses selanjutnya adalah kita serahkan ke Bea Cukai. Walau tidak bisa menangani langsung, tapi kita tetap lakukan pengungkapan dan penegakan hukum. Untuk kelanjutannya kita serahkan ke Bea Cukai,” ujarnya.
Korpolairud Baharkam Polri berkomitmen menjaga perairan Indonesia. Yasin mengatakan patroli dan kerja sama internasional dengan berbagai negara terus ditingkatkan untuk menjaga perairan Indonesia.
Yasin mengemukakan, dengan kekuatan Polairud saat ini yang terdiri dari 12.703 personel, 668 kapal, 943 unit non-klas, serta 11 pesawat udara, Polairud terus berperan aktif dalam menjaga perairan Indonesia.
“Kami telah menangani lebih dari 100 kasus tindak pidana di laut, termasuk penangkapan kapal asing kasus illegal fishing dan pengungkapan penyelundupan narkotika serta barang ilegal,” pungkasnya.
Editor: Chandra A.P






















