
Patrolmedia.co.id, Batam – Warga Rempang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan Rempang Eco-City segera akan menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk rumah baru mereka di Kawasan Tanjung Banon.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyebut sertifikat tanah tersebut akan diserahkan ke warga terdampak dalam waktu dekat.
“SHM sudah jadi, dalam bulan ini akan diberikan. Rencana tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sejak awal mendukung realisasi proyek strategis Rempang Eco-City,” ujar Tuty, Selasa (17/12/2024).
Ia menjelaskan, rencana investasi di Rempang juga akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat tempatan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
Dalam block plan pembangunan kawasan, lanjut Tuty, BP Batam telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung untuk memudahkan aktivitas para nelayan.
“Selain fasum dan fasos, nanti juga akan dibangun pelabuhan bagi masyarakat nelayan di kawasan relokasi Tanjung Banun. Saat ini, prosesnya sedang berjalan, mari kita dukung bersama agar bisa selesai dengan maksimal,” kata Tuty.
Untuk saat ini, 42 Kepala Keluarga (KK) warga Rempang menempati rumah baru di Tanjung Banon. Sedangkan 190 KK lainnya masih menunggu pemindahan yang dilakukan bertahap.
“BP Batam terus memfasilitasi pergeseran warga terdampak secara maksimal. Ini komitmen pemerintah menyelesaikan hak-hak masyarakat Rempang,” kata dia.
(Cnd/Red)






















