
Patrolmedia.co.id, Jakarta — Ronald Paul mantan penyedik KPK menduga adanya kebocoran rencana OTT terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku dari internal lembaga antirasuah itu.
Ronald Paul mencurigai mantan Ketua KPK Firli Bahuri lah sosok yang membocorkan rencana OTT Hasto.
Dugaan tersebut disampaikan Ronal saat memberikan keterangan di acara CNN Indonesia Political Show, Senin (30/12) malam.
“Bukan hanya pada saat kepemimpinan, deputi juga banyak sekali bocoran dan saat ini pada saat perkara Harun Masiku berlanjut pun Firli kebetulan sebagai ketua,” kata Ronald Paul, dikutip dari CnnIndonesia.
Ronald beralasan sejak Firli menjabat sebagai deputi penindakan KPK sudah banyak informasi rahasia yang diduga bocor.
Menanggapi hal itu, Juru bicara PDIP Guntur Romli membantah mendapat informasi dari Eks Ketua KPK Firli Bahuri atas rencana OTT Hasto dan Harun Masiku pada 8 Januari 2020 di PTIK, Jakarta Selatan.
Guntur membantah partainya mendapat informasi OTT dari Firli yang juga dianggap dekat dengan PDIP. Guntur menilai pernyataan Ronald tak berdasar.
“Kalau itu kan semua indikasi atau dugaan atau tuduhan yang menurut saya tidak berdasar,” kata dia.
Guntur juga membantah Hasto sempat bersama dengan Harun Masiku di PTIK ketika OTT yang hendak dilaksanakan KPK bocor.
Ia juga membantah seluruh dugaan KPK yang menyebut Hasto terlibat hingga menyuruh Harun Masiku untuk kabur.
“Ada dugaan Mas Hasto bersama Harun Masiku ke PTIK itu kan semua tuduhan-tuduhan yang tidak ada bukti sama sekali, termasuk yang namanya rekaman dan sebagainya,” sebutnya.
Menurutnya, segala tuduhan itu seharusnya telah muncul di persidangan para terdakwa kasus Harun Masiku, jika memang dugaan itu benar.
Para terdakwa, kata Guntur, yang tidak menyampaikan tuduhan itu dalam persidangan membuat segala tuduhan hanya spekulasi belaka.
“Kalau benar ada maka akan sudah bunyi di pengadilan faktanya tidak ada,” ujar dia.
“Makanya saya bilang bahwa apa yang disampaikan ketua KPK itu cerita-cerita lama yang dulu yang tidak terkonfirmasi dengan yang namanya fakta-fakta pengadilan,” sambungnya.
Hasto kini telah ditetapkan sebagai tersangka di 2 kasus yakni suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama 5 tahun.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.
Wahyu Setiawan divonis 7 tahun penjara sebagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2021.
Pada Juni 2021, Wahyu dijebloskan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
Namun, anggota KPU periode 2017-2022 itu sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
2 orang lain juga diproses hukum KPK di kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sedangkan Agustiani dipidana 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.
Editor: Fatmi Rahim