Info Terkini
PWI Kepri akan menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) di Batam pada 22-23 Februari 2025 ----- Download jadwal imsakiyah ramadan 2025 yang dirilis Kemenag ----- Bos Golden Prawn, Abi sebut pelabuhan Ferry Bengkong akan dioperasikan 20 Februari 2025 ----- Pengembang perumahan Central Hills Batam tak hadiri RDPU di DPRD Batam terkait pendirian Masjid yang tak kunjung dibangun ----- Pemprov Kepri merampungkan persiapan pelantikan Ansar Ahmad dan Nyanyang ----- Kemenag akan gelar sidang Isbat menetapkan awal Ramadan 2025 pada Februari ini

Ruli Tembesi Tower Dibongkar, Timdu Upayakan Secepatnya Selesai

Eksekusi berlangsung tertib

banner 120x600
Ruli Tembesi Tower
Tim Terpadu menggunakan alat berat membongkar bangunan rumah warga di lokasi RT 01/RW 016. (Foto: Patrolmedia)

Patrolmedia.co.id, Batam – Ruli Tembesi Tower dibongkar Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam. Sejumlah alat berat sudah meratakan bangunan yang dimulai dari RT 01/RW 016, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Rabu (8/1/25) pagi.

Pembongkaran bangunan ruli ini melibatkam 1.440 personel gabungan terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Kejaksaan dan Ditpam Batam.

Ribuan TNI/Polri terlihat mengawasi dan mengamankan proses eksekusi yang sedang berlangsung.

Sementara Satpol PP membantu mengosongkan rumah warga yang dibongkar dan mengeluarkan barang-barang seperti perabotan rumah tangga dan material berharga lainnya.

Kasatpol PP Kota Batam Imam Tohari mengatakan, tim terpadu yang ia pimpin mengupayakan proses pembongkaran bangunan secepatnya terselesaikan.

“Tengok hari ini, kita upayakan secepatnya,” singkat Imam, dilokasi.

Pantauan Patrolmedia, proses eksekusi ruli Tembesi Tower berlangsung tertib dan aman.

Selain Imam, Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu juga terlihat terjun ke lokasi dan memimpin ratusan personilnya untuk mengawasi dan memastikan pengamanan dilokasi ruli.

“Saat ini prosesnya (pembongkaran) tertib dan aman, kita kawal terus,” kata Heribertus, di lokasi RT 01/RW 016.

Setelah RT 01, pembongkaran akan berlanjut ke area RT 02, dan RT 03.

Koordinator Tim Pembebasan PT TPM Eka Teguh Kurniawan mengatakan, pihaknya masih memberi waktu bagi warga yang ingin menerima saguhati, meskipun seharusnya tak lagi menjadi tanggung jawabnya.

“Seharusnya kompensasi ini tak berlaku lagi setelah SP 3 dan SP Bongkar dilayangkan, tapi meski saat ini sedang proses bongkar, kami tetap memberikan ganti rugi untuk warga tersisa,” ucapnya.

Baca juga: Jelang Eksekusi, PT TPM Rilis Edisi Spesial 9 Keuntungan Bagi Warga Tembesi Tower yang Direlokasi

banner 325x300