Info Terkini
PWI Kepri akan menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) di Batam pada 22-23 Februari 2025 ----- Download jadwal imsakiyah ramadan 2025 yang dirilis Kemenag ----- Bos Golden Prawn, Abi sebut pelabuhan Ferry Bengkong akan dioperasikan 20 Februari 2025 ----- Pengembang perumahan Central Hills Batam tak hadiri RDPU di DPRD Batam terkait pendirian Masjid yang tak kunjung dibangun ----- Pemprov Kepri merampungkan persiapan pelantikan Ansar Ahmad dan Nyanyang ----- Kemenag akan gelar sidang Isbat menetapkan awal Ramadan 2025 pada Februari ini

BP Batam Perkuat Pengawasan Kosmetik dan Makanan Libatkan BPOM dan Bea Cukai

Pemberian sanksi kepada pelaku pelanggaran juga diberlakukan

banner 120x600
Pengawasan Kosmetik
Ilustrasi kosmetik ilegal yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Foto: Pontas) 

Patrolmedia.co.id, Batam – BP Batam akan memperkuat pengawasan peredaran produk kosmetik dan makanan di wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Untuk itu, BP Batam akan melibatkan campur tangan BPOM Batam dan Bea Cukai Batam dalam pengawasan peredaran tersebut.

Kepala Sub Direktorat Perdagangan BP Batam, Rully Syah Rizal mengatakan pengawasan peredaran makanan, minuman, obat, dan kosmetik menjadi perhatian penting di wilayah KPBPB.

Mengingat kawasan ini memiliki letak geografis yang strategis dan beragam insentif yang memungkinkan masuknya barang-barang impor tanpa prosedur bea masuk biasa.

“Kami ingin memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran makanan dan kosmetik, guna menjamin kualitas dan keamanan produk dan barang-barang konsumsi yang ada di KPBPB Batam,” kata Rully dalam gelaran Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston Nagoya, membahas Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di wilayah KPBPB Batam, Kamis, (16/1/2025).

Ia mengatakan, selain penguatan koordinasi, pihaknya akan mendorong langkah-langkah strategis untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di Batam.

Pertama, papar Rully, memperkuat digitalisasi sistem pengawasan agar distribusi produk dapat diawasi secara real-time.

Pengawasan Kosmetik
BP Batam menggelar FGD di Hotel Aston Nagoya. (Foto: Ist) 

Kedua, peningkatan fasilitas laboratorium di Batam guna mempercepat pengujian produk.

Ketiga, sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya produk yang aman dan legal.

Terakhir, pemberian sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

“Upaya ini kita lakukan tentu harus didukung regulasi yang berlaku dan regulasi khusus KPBPB yang mengatur kawasan perdagangan bebas yang bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar di KPBPB Batam aman bagi masyarakat,” sebutnya.

Ia berharap melalui FGD itu, para pelaku importir bisa memperoleh update kebijakan atau regulasi yang menangani kegiatan ekspor dan impor.

“Karena ada pemberlakuan surat keterangan impor atau izin BPOM berlaku juga di KPBPB, sehingga dalam pengurusan perizinan bisa lebih akurat lagi,” kata dia.

Pembahasan itu dihadiri peserta dari Bea dan Cukai, BP Bintan, BP Karimun, BP Tanjungpinang, pelaku usaha dan importir di KPBPB Batam.

Di FGD ini, Kepala BPOM Kepri, Musthofa Anwari menjadi narasumber. Hadir juga Kepala Sub Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Impor Lembaga National Single Window, Delfiendra dan Kepala Sub Direktorat Ekonomi Intelkam Polda Kepri, Kompol Yudha Suryawardana.

 

 

Editor: M. Ichsan

banner 325x300