
Patrolmedia,Jakarta -:- Sebanyak 270 Kepala Daerah pemenang Pemilu Pilkada serentak 2024 dijadwalkan bakal dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025.
Jadwal pelantikan Kepala Daerah pemenang Pilkada 2024 itu telah disepakati Komisi II DPR RI bersama Pemerintah RI dan penyelenggara pemilu KPU RI.
Keputusan itu disetujui bagi seluruh kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di MK untuk dilantik secara serentak oleh Presiden RI.
“Hasil keputusannya sekitar 270 (Kepala Daerah dilantik)” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1).
Pelantikan itu, lanjut Bima, berkemungkinan akan dibagi menjadi 3 gelombang.
Untuk gelombang pertama yang dilantik, bagi mereka yang memenangkan Pilkada 2024 dan hasilnya tidak dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk gelombang kedua, bagi mereka yang gugatannya ditolak atau dismissal. Kemudian pada gelombang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah pilkada ulang atau pemungutan suara ulang,” paparnya.
Kendati begitu, ia pun tak bisa memastikan kapan gelombang kedua dan ketiga pelantikan tersebut akan digelar.
Menurutnya jadwal pelantikan gelombang kedua dan ketiga itu akan menyesuaikan dengan persidangan yang berjalan di MK.
“Jadi memang yang penting untuk pelantikan gelombang pertama ini dulu,” ucap Bima.
Nantinya, Kepala Daerah yang akan dilantik Prabowo yakni Gubernur – Wakil Gubernur terpilih, Bupati – Wakil Bupati dan Wali Kota – Wakil Wali Kota.
270 Kepala Daerah yang tidak bersengketa ini akan dilantik Prabowo di Jakarta yang masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara.
Berbeda dengan Kepala Daerah terpilih dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, mereka tak dilantik Prabowo karena memiliki aturan dan undang-undang khusus.
Bagi Kepala Daerah yang masih bersengketa perselisihan hasil pemilihan, maka pelantikan mereka akan digelar setelah keluarnya keputusan MK yang berkekuatan hukum.
Editor: Erwin Syahril