
Patrolmedia, Jakarta -:- S.id situs pemendek Link, berhasil memblokir setidaknya 205.000 tautan berbahaya mayoritas kejahatan siber dan menangkal 26.000 lebih akun terindikasi pelanggaran.
Situs layanan pemendek tautan dan platform microsite terpendek di Indonesia itu juga menambahkan 500 ribu daftar domain berbahaya yang telah dimasukkan ke dalam daftar blokir.
Direktur PT Aidi Digital Global (ADG), Atmaji Sapto Anggoro selaku pengembang platform digital S.id menyebut, angka itu meningkat signifikan dibanding 2014.
“Dalam hal ini, S.id menambahkan 459 ribu domain dan 100 ribu tautan berbahaya,” kata Atmajii di Jakarta, Jumat (24/1), dikutip dari Antara.
Ancaman dari domain dan tautan berbahaya yang ditangani S.id mencakup beragam kategori yakni, phising (kejahatan siber) sebesar 92%, spam 0,1%, 1% scam, dan 2% konten judi daring.
Diakuinya, layanan yang didirikan pada 2022 oleh PT. S.id Teknologi Indonesia ini banyak mendapat tantangan, terutama keamanan dan kenyamanan pengguna dari serangan hacker tak bertanggung jawab mulai dari phising, judi online dan pornografi.
“Untuk itu, kami tim pengembang terus berupaya menindak penapisan konten (blocking),” sebutnya.
Sebagai bukti keseriusan pengembang layanan itu, Atmaji mengatakan pihaknya melakukan teknis penapisan dengan metode pre-factum dan post-factum.
Pre-factum dilakukan dengan mencatat banyak kode yang sudah dalam black-listed.
Sedangkan, beberapa yang lolos, akan menggunakan metode post-factum action untuk memperkecil jumlah konten sampah bagi kenyamanan pengguna.
Layanan pemendek Link ini juga menggandeng IDADX, NetCraft, PhishLabs, Phishtank, SURBL, VirusTotal, dan URLVoid, untuk mendukung pencegahan berbahaya tersebut.
“Ke depan kami akan terus melakukan kreasi pengembangan aplikasi-aplikasi baru,” kata Atmaji yang juga anggota Dewan Pers itu.
S.id situs pemendek Link