Info Terkini
PWI Kepri akan menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) di Batam pada 22-23 Februari 2025 ----- Download jadwal imsakiyah ramadan 2025 yang dirilis Kemenag ----- Bos Golden Prawn, Abi sebut pelabuhan Ferry Bengkong akan dioperasikan 20 Februari 2025 ----- Pengembang perumahan Central Hills Batam tak hadiri RDPU di DPRD Batam terkait pendirian Masjid yang tak kunjung dibangun ----- Pemprov Kepri merampungkan persiapan pelantikan Ansar Ahmad dan Nyanyang ----- Kemenag akan gelar sidang Isbat menetapkan awal Ramadan 2025 pada Februari ini

S.id Situs Pemendek Link Berhasil Blokir 205 Ribu Tautan Kejahatan Siber

Per Januari 2025, platform ini tembus diangka 1,5 juta pengguna

banner 120x600
S.id Situs Pemendek Link
layanan digital S id mendapat dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) melalui PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia/id. Registry). (Foto: Screenshot/Patrolmedia)

Patrolmedia, Jakarta -:- S.id situs pemendek Link, berhasil memblokir setidaknya 205.000 tautan berbahaya mayoritas kejahatan siber dan menangkal 26.000 lebih akun terindikasi pelanggaran.

Situs layanan pemendek tautan dan platform microsite terpendek di Indonesia itu juga menambahkan 500 ribu daftar domain berbahaya yang telah dimasukkan ke dalam daftar blokir.

Direktur PT Aidi Digital Global (ADG), Atmaji Sapto Anggoro selaku pengembang platform digital S.id menyebut, angka itu meningkat signifikan dibanding 2014.

“Dalam hal ini, S.id menambahkan 459 ribu domain dan 100 ribu tautan berbahaya,” kata Atmajii di Jakarta, Jumat (24/1), dikutip dari Antara.

Ancaman dari domain dan tautan berbahaya yang ditangani S.id mencakup beragam kategori yakni, phising (kejahatan siber) sebesar 92%, spam 0,1%, 1% scam, dan 2% konten judi daring.

Diakuinya, layanan yang didirikan pada 2022 oleh PT. S.id Teknologi Indonesia ini banyak mendapat tantangan, terutama keamanan dan kenyamanan pengguna dari serangan hacker tak bertanggung jawab mulai dari phising, judi online dan pornografi.

“Untuk itu, kami tim pengembang terus berupaya menindak penapisan konten (blocking),” sebutnya.

Sebagai bukti keseriusan pengembang layanan itu, Atmaji mengatakan pihaknya melakukan teknis penapisan dengan metode pre-factum dan post-factum.

Pre-factum dilakukan dengan mencatat banyak kode yang sudah dalam black-listed.

Sedangkan, beberapa yang lolos, akan menggunakan metode post-factum action untuk memperkecil jumlah konten sampah bagi kenyamanan pengguna.

Layanan pemendek Link ini juga menggandeng IDADX, NetCraft, PhishLabs, Phishtank, SURBL, VirusTotal, dan URLVoid, untuk mendukung pencegahan berbahaya tersebut.

“Ke depan kami akan terus melakukan kreasi pengembangan aplikasi-aplikasi baru,” kata Atmaji yang juga anggota Dewan Pers itu.

S.id situs pemendek Link

banner 325x300