
Patrolmedia, Batam -:- Patroli malam terus digalakkan Polda Kepri melalui Operasi Keselamatan Seligi 2025 yang akan segera berakhir.
Dalam Patroli malam yang digelar, Sabtu (22/2/25), tim gabungan Satgas Operasi Seligi setidaknya mengamankan 12 motor milik pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.
“Satgas Operasi Keselamatan Seligi melakukan tindakan hukum terhadap sejumlah (12 pengendara motor) pelanggar lalu lintas,” kata Wadirlantas Polda Kepri AKBP Gathut Bowo, Minggu (23/2/25).
Ia mengatakan, 12 unit sepeda motor yang terlibat pelanggaran telah diamankan dan diberikan tindakan berupa surat tilang.
“Penindakan ini upaya memperketat pengawasan terhadap perilaku pengendara yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya,” jelas AKBP Gathut Bowo.
Razia malam tersebut menyasar di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yaitu Nongsa, Nuvasa Bay, MTC, Bundaran Bandara, Bundaran Kabil, serta kawasan KDA Luar dan KDA Dalam.
Gathut menyebut patroli malam berfokus untuk mengantisipasi balap liar di beberapa titik rawan dan menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang melakukan tindakan berisiko tinggi.
“Maka diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif, serta menurunkan angka kecelakaan yang disebabkan pelanggaran di jalan raya,” ucapnya.
Razia tersebut, kata Gathut, upaya mengurangi angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat balap liar.
Dengan memberikan sanksi tegas ke pelanggar, ia berharap dapat memberi efek jera dan mendorong masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Patroli malam ini meningkatkan keselamatan di jalan raya, terutama pada jam-jam rawan,” tutupnya.
Ditambahkan, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas yang tidak bisa dianggap remeh.
“Pelanggaran lalu lintas dapat berisiko tinggi, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” kata Pandra.
Ia mengimbau pengendara memahami betapa besar dampak dari perilaku buruk di jalan, seperti balap liar dan pelanggaran rambu lalu lintas.
Menurutnya, pengendara perlu menyadari keselamatan, karena merupakan tanggung jawab bersama dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
“Bukan hanya menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi nyawa. Maka mari kita jadi pelopor keselamatan dengan mengutamakan keamanan di jalan, mematuhi aturan, dan menghargai sesama pengguna jalan,” imbaunya.
Editor: Erwin Syahril