
Patrolmedia, Jakarta -:- Harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi akan turun 13 hingga 14% selama angkutan Lebaran 2025.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, diskon tersebut untuk memberikan kemudahan transportasi bagi masyarakat yang akan bepergian selama libur.
“Kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman,” kata Dudy dalam keterangan di Jakarta, Minggu, dilansir dari Antara.
Ia menyebut penurunan harga tiket berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” kata Dudy.
Potongan harga tiket pesawat adalah implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberi pelayanan publik yang lebih baik.
Pemerintah juga berkomitmen memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025.
Kementerian Perhubungan akan memastikan ketersediaan armada yang cukup untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” kata Dudy.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan kebijakan penurunan harga tiket selama masa Lebaran, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan pemangku kepentingan.
Menurut AHY, semua pihak berkolaborasi demi memastikan penurunan harga ini bisa dirasakan langsung masyarakat.
Ia mengatakan pemerintah berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara.
Hal itu berkat adanya sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan,
“Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” kata AHY.
Editor: M. Ichsan






















