
Patrolmedia, Jakarta -:- Sejumlah perusahaan dengan terpaksa menghentikan operasionalnya pada awal 2025. Dengan begitu, akan berimbas terhadap karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK massal.
Pemicu tutupnya sejumlah pabrik dari sejumlah perusahaan ini karena berbagai tantangan seperti penurunan permintaan pasar dan meningkatnya biaya produksi.
Melansir Kompas, Jumat (14/3/25), Sejumlah perusahaan besar seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group, PT Sanken Indonesia, dan Yamaha Indonesia menjadi bagian dari gelombang PHK yang mengguncang industri manufaktur.
Menyusul itu, perusahaan lain juga berencana menghentikan operasionalnya dalam waktu dekat.
Berikut daftar 9 perusahaan yang telah atau berencana melakukan PHK:
1. Sritex Group
Sritex Group merupakan perusahaan tekstil yang mengalami kebangkrutan pada Oktober 2024. Perusahaan ini telah melakukan PHK massal sebanyak 11.025 karyawan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Sritex Group melakukan PHK ke karyawannya sudah dimulai secara bertahap sejak Agustus 2024 hingga 26 Februari 2025.
Sritex Group sendiri menaungi 4 perusahaan yakni:
- PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
- PT Primayuda Mandirijaya
- PT Sinar Pantja Djaja
- PT Bitratex Industries
Agustus 2024: 340 pekerja PT Sinar Pantja Djaja, Semarang terkena PHK sebelum perusahaan dinyatakan pailit.
Januari 2025: 1.081 pekerja PT Bitratex Industries mengajukan PHK secara sukarela karena membutuhkan kepastian.
4 perusahaan Sritex Group pada 26 Februari 2025: telah melakukan PHK Massal sebanyak 9.604 pekerja, dengan rincian sebagai berikut:
- PT Sritex: 8.504 orang
- PT Primayuda Mandirijaya: 956 orang
- PT Sinar Pantja Djaja: 40 orang
- PT Bitratex Industries: 104 orang
Akhirnya, Sritex Group ditutup secara resmi pada 1 Maret 2025.
Pemerintah dan pihak kurator kini tengah berfokus untuk pemenuhan hak-hak pekerja, seperti upah, pesangon, THR, manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).