
Patrolmedia, Jakarta -:- Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pengoplos gas 3 Kg yang meresahkan masyarakat.
“Tindak tegas dan usut tuntas komplotan pengoplos gas tiga kilogram. Pengoplosan gas yang disubsidi ini sudah berlangsung lama, tapi terus berulang seakan pelaku tidak takut untuk mengulangi kejahatannya itu,” kata Rivqy dalam keterangan yang diterima Antara, Jakarta, Minggu (16/3/25).
Ia membeber gas LPG 3 Kg tidak berputar di distributor dan konsumen karena dibeli pengoplos dengan memindahkan isi gas 3 kg ke tabung gas 12 kg non subsidi dengan cara yang berisiko.
Dia menilai pengoplosan gas melon itu gampang dilakukan pengoplos lantaran tersedia banyak dalam waktu yang lama di pangkalan.
“Perlu dibuat sistem sedemikian rupa agar gas tiga kilogram tidak menumpuk di pangkalan. Penjualan gas pada distributor dan konsumen pun disesuaikan jumlahnya,”kata Rivqy.
Ia mengungkap, gas hasil oplosan 12 kg dijual pelaku ke pengusaha restoran dan hotel.
Perlunya pengawasan, kata dia, untuk mengantisipati celah kecurangan pengoplosan gas yang dilakukan pengusaha nakal tersebut.
“Pengawasan melekat ini dibuat sistemnya, misal data gas yang dijual dan dibeli pengusaha dilaporkan ke Pertamina dan Kementerian ESDM. Juga pemeriksaan terhadap tabung gas beserta isinya mesti dilakukan berkala melalui uji sampling dan lain-lain,”jelas Rivqy.
Menurutnya, pengawasan tersebut harus dilakukan beberapa pihak melalui pakta integritas.
“Jika pakta integritas tersebut dilanggar, pengusaha gas yang nakal, diberikan sanksi mulai dari administratif hingga pidana,” sebutnya.
Rivqy mengingatkan masyarakat agar bisa membedakan antara tabung gas yang tidak dioplos dengan tabung gas yang dioplos.
“Caranya dengan melihat kondisi tabung gas mesti dalam keadaan baik, kemudian segelnya jangan yang sudah rusak, adanya stempel SNI dan ukuran atau volumenya juga harus sesuai,” paparnya.
Ia mengingatkan agar komplotan pengoplos gas itu segera diselesaikan dan tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Kerugian materi dan non materi yang ditanggung negara dan masyarakat sudah sangat besar. Komplotan pengoplos gas itu harus dihukum seberat beratnya,” kata Rivqy.
Editor: Fatmi Rahim