
Patrolmedia, Jakarta -:- Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Foreign Index Futures (FIF) sebagai produk derivatif terbaru untuk memberi pilihan investasi yang lebih luas.
Foreign Index Futures memungkinkan investor mengakses pasar global tanpa harus keluar dari ekosistem perdagangan dalam negeri.
BEI memperkenalkan Foreign Index Futures atau Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) Pada 25 Februari 2025.
Pasar modal Indonesia terus berkembang dengan menghadirkan berbagai instrumen investasi yang semakin beragam.
Produk ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan daya saing pasar modal Indonesia sekaligus memberikan fleksibilitas bagi investor dalam mengelola portofolio mereka.
Tahap pertama, underlying pertama yang digunakan untuk produk ini adalah indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap, yang didesain untuk merepresentasikan kinerja saham-saham berkapitalisasi besar di Hong Kong Stock Exchange.
Kedepannya BEI akan terus memperluas cakupan negara yang dapat digunakan sebagai underlying produk FIF.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pemilihan indeks MSCI sebagai underlying dilakukan karena indeks ini umum digunakan investor institusional global sebagai acuan melacak kinerja pasar saham di berbagai negara.
“Foreign Index Futures menawarkan berbagai keunggulan bagi investor, di antaranya, pertama, akses ke pasar global,” kata Jeffrey dalam keterangan resminya, Senin (17/3/25).
Ia menjeskan, investor dapat bertransaksi efek bursa luar negeri tanpa harus meninggalkan pasar modal Indonesia. Kedua, fleksibilitas dalam berbagai kondisi pasar.
Investor memiliki peluang untuk meraih keuntungan dalam kondisi pasar apa pun, baik dengan mengambil posisi beli (long) saat pasar bullish maupun posisi jual (short) saat pasar bearish.
BEI Catat Sejumlah Perkembangan Signifikan Pasar Saham Indonesia