
Patrolmedia, Batam -:- Sebanyak 39 Buaya lepas dari penangkaran Pulau Bulan berhasil ditangkap tim terpadu penanggulangan.
Kini hewan-hewan predator tersebut telah dikembalikan ke habitat asalnya di penangkaran Pulau Bulan, Batam, milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK).
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, 39 buaya lepas yang telah ditangkap berdasarkan laporan tim terpadu.
“Anggota Tim Terpadu melaporkan 39 buaya yang lepas dari penangkaran sudah berhasil dievakuasi seluruhnya,” kata Jefridin di Pemko Batam, pada Rabu (19/03/25).
Jefridin meyakinkan, puluhan satwa liar yang telah ditangkap itu merupakan buaya dari penangkaran pulau Bulan.
Hal itu terlihat dari tanda yang sudah terdapat pada buaya. Sebab, setiap buaya telah dipangkas pada bagian sirip ekornya.
“Terimakasih kepada Tim Terpadu yang sudah berhasil menangkap kembali buaya lepas dari penangkaran,” ucap Jefridin.
“Tentu dengan tertangkapnya buaya ini masyarakat tidak akan resah lagi dan dapat beraktivitas dengan aman di laut” sambungnya.
Atas kejadian tersebut, PT PJK akan memberikan saguhati untuk masyarakat yang terdampak.
Bantuan yang diberikan bukan untuk individu melainkan digunakan untuk kepentingan bersama.
“Saya minta Camat Bulang untuk mengidentifikasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Bantuan yang diberikan (PT PJK) dapat digunakan untuk membangun sarana dan prasarana di ingkungan kelurahan yang terdampak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Buaya milik PT PJK lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, Kota Batam. Akibatnya, warga dilingkungan tersebut menjadi was-was.
Saat itu, Kepala BP Batam yang lama, Muhammad Rudi meminta agar PT PJK segera memperbaiki penangkaran buaya miliknya.
Ia menyebut peristiwa buaya lepas ini menjadi persoalan besar apabila tidak mendapat atensi serius.
“Kalau tidak ada tindakan, peristiwa ini bisa berpengaruh buruk terhadap kenyamanan dan sektor pariwisata. Mesti dievaluasi dari perusahaan (PJK) agar tak kembali terulang,” kata Rudi saat rapat bersama Forkopimda, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam dan PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Marketing Centre BP Batam, Juma’at (17/1/25).
Waktu itu tim terpadu dibentuk untuk menangani persoalan buaya lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, Batam.
Penanganan buaya lepas akan ditindak Tim Terpadu yang terdiri dari personel TNI, Kepolisian, serta gabungan perangkat lainnya.
Editor: Fatmi Rahim