
Patrolmedia, Batam -:- Pelaku pecah kaca mobil di Batam di tangkap unit Jatanras Polresta Barelang di Tiban.
Unit Jatanras meringkus pelaku pecah kaca mobil di tempat tinggalnya di Tiban, Sekupang pada Sabtu (19/4/25), tanpa melawan petugas.
Pelaku yang diketahui bernama Marasutan (52) asal Medan ini, dibekuk polisi bersama barang bukti motor matic yang ia pakai untuk aksi pecah kaca mobil di Batam.
Si Pelaku ini sebelumnya pernah ditangkap Polsek Sekupang, kini ia mengulangi kejahatannya.
“Jatanras bergerak setelah mendapat bukti, mulai dari rekaman CCTV di lokasi (TKP),” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian, dilansir Tribun Batam, Minggu (20/4/25).
AKP Debby melanjutkan, tim Jatanras langsung memburu pelaku atas laporan korban pecah kaca mobil yang terjadi di parkiran Billyar Tron, Pasir Putih, Batam Kota pada Rabu pagi (16/4/25) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah Marasutan ditangkap pada Sabtu kemarin, dirinya mengaku ke polisi aksi pecah kaca dilakukan tanpa terencana.
Pelaku hanya memanfaatkan situasi dan kesempatan yang ada untuk memainkan aksinya.
“Pelaku ini memanfaatkan kesempatan, bukan melakukan pengintaian terlebih dahulu,” ungkapnya.
Marasutan juga mengakui, saat beraksi dirinya telah menyiapkan alat berupa kunci T yang di rancang khusus.
Kunci T tersebut, kata Debby, dipakai pelaku untuk memberikan tekanan terhadap kaca mobil dengan teknik tertentu, sampai kaca pecah tanpa berderai dan tidak mengeluarkan suara yang keras.
“Ketika sudah pecah, pelaku mendorong kaca ke dalam dan mengambil barang yang ada di mobil,” ungkap Debby.
Dalam keterangannya di Mapolresta Barelang, Sabtu (19/4), pelaku tak berniat melancarkan aksinya tanpa perencanaan terlebih dahulu.
Sepeti kata pesan bang Napi, “kejahatan tidak hanya terjadi karena adanya niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan.”
Lantaran ada kesempatan, situasi sepi dan aman, Marasutan langsung saja melancarkan aksinya seorang diri seperti yang ia lakukan di Pasir Putih, Batam Kota.
Diakuinya, trik pecah kaca itu ia pelajari sewaktu masih di Medan, dan untuk praktek aksi serupa ini baru 2 kali dilancarkannya, pertama di Sekupang dan Pasir Putih.
Si Pelaku ini sebelumnya pernah ditangkap Polsek Sekupang, kini ia mengulangi kejahatannya.
“Saya mau bayar cicilan motor tapi belum ada uang, jadi niatnya nyuri,” kata Marasutan.
Meski Marasutan melakukan pencurian seorang diri, Jatanras Polresta Barelang masih mendalami aksi kriminal tersebut.
Editor: Erwin Syahril