Info Terkini
98 personel Brimob Polda Kepri pulang dari Timika, misi selesai ----- Penyelundupan kokain dan sabu dengan total berat 1.9 Ton digagalkan Lanal Karimun ----- Warga Mesir gagal selundupkan 10.647 Kuda Laut kering ----- Prabowo perintahkan bubarkan Ormas yang bikin gaduh dan resah

Fachri Albar Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

banner 120x600
Fachri Albar Ditangkap
Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers atas kasus penggunakan narkoba oleh Fachri Albar pada 2018. (Foto: Kapanlagi)

Patrolmedia, Jakarta -:- Artis Fachri Albar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) atas kasus dugaan mengkomsumsi narkoba.

Fachri Albar ditangkap polisi dirumahnya di Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/25) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Kami konfirmasi telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo, dilansir CnnIndonesia, Selasa (22/4/25).

Polres Jakbar saat ini sedang mendalami jenis-jenis narkoba apa saja yang dikonsumsi anak musisi Achmad Albar tersebut.

“Untuk jenis narkotika sedang kita dalami. Nanti, untuk jelasnya disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian,” kata Vernal.

Ia menyebut FA kini dominan berkarir di dunia sinetron dan layar lebar serta pernah berkecimpung di dunia musik.

“Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron, juga ada film layar lebar. Kemudian, juga ada beberapa serial di Netflix.”

“Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya grup musik dan lainnya,” kata Vernal.

Sebelumnya, Fachri sudah pernah diciduk Polres Metro Jakarta Selatan pada 2018 di kasus serupa yaitu penyalahgunaan narkoba.

Masa itu, Fachri digerebek dikediamannya beserta barang bukti sabu 0,8 gram.

Saat penangkapan, polisi juga menemukan 13 tablet obat terlarang jenis dumolid dan puntung lintingan ganja bekas isap.

Fachri diciduk polisi kala itu sedang bangun tidur. Ia ditangkap disaksikan anak dan istrinya.

Atas perbuatannya, Fachri dijerat Pasal 112 sub 111 UU Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Hasilnya, Fachri Albar hanya divonis 7 bulan dengan menjalani rehabilitasi.

Setelah itu, Aktor Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba dan telah diamankan pada Minggu malam 20 April 2025 dirumahnya, Jakarta Selatan.

Pada tahun 2007, Fachri Albar menjadi buronan polisi setelah penangkapan Jenny Chandra, seorang buronan kasus 490 ribu butir ekstasi.

Saat digerebek di rumah ayahnya, Ahmad Albar, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamar Fachri.

Ia menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 30 November 2007.

 

Editor: Erwin Syahril

banner 325x300
sgm234 sgm188 login sgm188 asia680 slot bet 200 asia680 sgm234 login sgmwin sgm234 sgmwin sgmwin sgmwin ASIA680 sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgm188 sgm188 sgm188 sgmwin sgmwin sgmwin