Info Terkini
Ijazah asli Jokowi tak ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri ----- KPK bawa tas dari Kantor Kemnaker usai penggeledahan ----- Chef Vindex Tengker ke Kayumerah Restaurant Batam pada 24-25 Mei 2025 ----- 2 pegawai Komdigi jadi tersangka korupsi PDNS, Meutya: Kami Telah Berhentikan
Hukum  

Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Minta Mediasi

banner 120x600
Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi tidak menghadiri sidang perdana kasus dugaan ijazah palsunya di PN Solo pada Kamis (24/4/25). Sidang itu diwakili oleh kuasa hukum Jokowi, Irpan. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Solo -:- Sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Presiden ke-7 RI Joko Widodo digelar di PN Solo, Kamis (24/4/25).

Sidang dugaan ijazah palsu Jokowi, terlampir dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Meski tercatat dan sidang perdana dimulai, Jokowi tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Jokowi hanya mengkuasakan kasus itu melalui pengacara.

Jelang sidang dimulai, Kuasa Hukum Jokowi, Irpan, meminta penyelesaian perkara harus diawali dengan mediasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016.

“Suatu keharusan bagi para pihak untuk menyelesaikan melalui mediasi terlebih dahulu sebelum pokok perkara itu diperiksa Majelis Hakim,” kata Irpan sebelum sidang di Ruang Kusuma Admaja, dilansir Kompascom.

Ia mengatakan dengan adanya mediasi akan membuka peluang bagi kedua pihak untuk mencapai kesepakatan tanpa lanjut ke pokok perkara.

“Dalam mediasi tentu saja saya ingin tahu terlebih dahulu resume yang dibuat pihak penggugat seperti apa tuntutannya kepada pihak tergugat,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan untuk melanjutkan atau tidak akan dikonsultasikan langsung kepada Jokowi setelah menerima resume dari penggugat.

Ia mengatakan, setelah mengetahui apa yang dibuat penggugat, melalui kuasa hukumnya berupa resume. Irpan baru bisa berkonsultasi kepada Jokowi perlu dipenuhi atau tidaknya.

“Jadi saya tidak bisa memutuskan seketika tanpa terlebih dahulu untuk konsultasi dan koordinasi dengan Pak Jokowi,” ucapnya.

Penggugat dalam perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi adalah Muhammad Taufiq.

Terkait tidak hadirnya Jokowi, Irpan menyebut kliennya masih di Jakarta memenuhi panggilan Presiden Prabowo

Penggugat datang dari kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Selain Jokowi, TIPU UGM juga menggugat KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Terkait Jokowi tak hadir, Irpan menyebut klinenya masih berada di Jakarta memenuhi panggilan Presiden Prabowo.

“Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir, saya dengar berita Pak Jokowi mendapatkan utusan khusus dari Pak Presiden (Prabowo Subianto) untuk layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus (Fransiskus),” kata dia.

 

Editor: M. Ichsan

banner 325x300
sgm234 sgm188 login sgm188 asia680 slot bet 200 asia680 sgm234 login sgmwin sgm234 sgmwin sgmwin sgmwin ASIA680 sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgm188 sgm188 sgm188 sgmwin sgmwin sgmwin