
Patrolmedia, Jakarta -:- Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menegaskan proyek Rempang Eco City tidak termasuk lagi dalam daftar proyek strategis nasional (PSN).
Hal itu disampaikannya di ruang Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/25), usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama AMAR-GB dan Masyarakat Desa Gobah.
Rieke pun menunjukkan dan membacakan isi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025 hingga 2029.
“Baca halaman 72 sampe 78,” kata Rieke, dikutip dari IG-nya @riekediahp, Senin.
Rieke pun menyerahkan surat lampiran Perpres tersebut kepada nenek, warga asli Rempang, sebagai bukti bahwa rempang eco city bukan lagi menjadi bagian PSN.
“Nek, kuserahkan kepadamu, di sini proyek strategis kawasan Rempang Eco-City dinyatakan oleh Presiden Prabowo, bukti di halaman 72 sampai 78, jangan ada yang ngaku-ngaku, ngadi-ngadi ya, jelas Perpres ditandatangani Presiden Prabowo Perpres 12 2025 tentang RPJMN 2025-2029 sudah tak ada lagi proyek strategis nasional yang bernama kawasan Rempang Eco-City,” ucap Rieke di ikuti warga lainnya.
“Engga ada lagi, batal,” lanjut Rieke sambil memeluk nenek tersebut.
Politikus PDIP ini juga berterima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas diterbitkannya Perpres tersebut.
” Terima kasih pak Presiden Prabowo,” ucap oneng sapaan akrabnya sambil mengacungkan jempol.
Nenek warga Rempang juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kebijakan Presiden Prabowo yang dinilai telah memihak terhadap warga asli di Rempang, Batam.
“Terima kasih pak Presiden Prabowo yang berpihak kepada masyarakat yang tertindas seperti kami ini,” ucap nenek tersebut.
Ia pun siap melawan jika setelah ini masih ada pihak-pihak yang ingin mengintimidasi warga Rempang.
“Kami lawan, sebab udah tak ade lagi, karena presiden udah putuskan,” tutupnya. (Erwin)