
Patrolmedia, Jakarta -:- Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM cabut izin kosmetik yang mengaku-ngaku bisa meningkatkan stamina lelaki.
Adapun produk kosmetik yang ditarik BPOM bejumlah 8 merek dan secara resmi telah dibatalkan izin edarnya.
Berikut daftar 8 kosmetik yang di cabut izin oleh BPOM:
- Verbagel Gold Intimate Gel for Men (NA18231600064) – PT Erfi Karya Abadi
- Titan Gel Gold Massage Gel (NA18230113673) – PT Tritunggal Sinarjaya
- Titan Gel for Hygiene Intimate Gold by Fatikha (NA18221600039) – PT Hase Artha Graha
- Titan Gel for Hygiene Intimate for Men by Rumah Ganteng (NA18221600038) – PT Hase Artha Graha
- Titan Gel for Hygiene Intimate Gold (NA18221600055) – PT Hase Artha Graha
- TitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel (NA18221600085) – PT Hase Artha Graha
- TitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash (NA18221600084) – PT Hase Artha Graha
- TitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray (NA18221600095) – PT Hase Artha Graha
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut semua produk tersebut dijual melalui pasar online dengan strategi iklan yang mengklaim bisa meningkatkan stamina kaum lelaki.
“Maka kita mengambil langkah tegas dengan membatalkan nomor izin edar produk tersebut dan melarang mempromosikannya,” kata Taruna dalam keterangannya, dikutip Minggu (4/5/25).
BPOM, lanjut Taruna, menegaskan promosi yang menyebut kosmetik dapat meningkatkan stamina pria, tidak sesuai dengan definisi kosmetik yang sah menurut Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024.
Menurutnya, kosmetik diperuntukkan membersihkan, mewangikan, mempercantik, dan melindungi tubuh dalam kondisi baik, bukan untuk klaim stamina atau fungsi farmakologis lainnya.
“Promosi kosmetik harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan norma kesusilaan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya tegas,” sebutnya.
Disampingnya, klaim tersebut bisa berdampak buruk bagi kesehatan si penggunanya.
Dampak buruknya, lanjut Taruna, bisa menyebabkan penurunan sensitivitas pengguna, kalau dipakai secara rutin dalam waktu yang lama.
Taruna juga mengimbau masyarakat tak gampang terpengaruh dengan iming-iming iklan kosmetik yang mengeksploitasi aspek erotisme atau janji kesehatan secara berlebihan.
Calon pembeli harus berhati-hati dalam memilih produk dan terpenting mengecek izin edarnya tercantum di BPOM.
Editor: Fatmi Rahim