Info Terkini
Ijazah asli Jokowi tak ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri ----- KPK bawa tas dari Kantor Kemnaker usai penggeledahan ----- Chef Vindex Tengker ke Kayumerah Restaurant Batam pada 24-25 Mei 2025 ----- 2 pegawai Komdigi jadi tersangka korupsi PDNS, Meutya: Kami Telah Berhentikan

802 Laporan Gratifikasi Idul Fitri Diterima KPK, Ditaksir Rp506 Juta

banner 120x600
Laporan Gratifikasi
GGedung KPK. (Foto: RMB) 

Patrolmedia, Jakarta -:- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah mendapat 802 laporan gratifikasi terkait hari raya Idul Fitri. Nilai taksirannya sebesar Rp 506 juta.

Sebanyak 802 laporan gratifikasi hari raya Idul Fitri 2025 diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dari total laporan yang masuk tersebut pihaknya menaksir besaran nilainya sebanyak Rp 506 juta.

“KPK sampaikan bahwa sampai dengan tanggal 7 Mei ini telah menerima sejumlah 802 laporan gratifikasi terkait Hari Raya,” kata Budi dilansir Detikcom, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/25).

Ia mengatakan, laporan itu disampaikan sebanyak 631 pelapor dari 135 instansi. Jumlah objek gratifikasi keseluruhan mencapai 954.

KPK mengimbau kepada para pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menolak segala pemberian gratifikasi.

Namun jika tidak bisa menolak, maka diimbau melapor ke KPK atau ke masing-masing instansi.

“Apabila dalam kesempatan tersebut penyelenggara negara tidak bisa menolak, maka diimbau untuk melaporkan kepada KPK atau kepada pengelola gratifikasi pada masing-masing instansi,” kata Budi.

 

Editor: Fatmi Rahim

banner 325x300
sgm234 sgm188 login sgm188 asia680 slot bet 200 asia680 sgm234 login sgmwin sgm234 sgmwin sgmwin sgmwin ASIA680 sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgm188 sgm188 sgm188 sgmwin sgmwin sgmwin