
Patrolmedia, Jakarta -:- Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto membawa ijazah asli Jokowi ke Bareskrim Polri bersama tim kuasa hukum mereka ada pada Jumat (9/5/25) sekitar pukul 09.29 WIB.
Wahyudi tiba di Bareskrim mengenakan kemeja bercorak kotak-kotak warna hitam.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kedatangannya ke Bareskrim Polri atas permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk menghadirkan sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli Jokowi.
Ijazah asli Jokowi tersebut dibawa Wahyudi karena merupakan dokumen sensitif.
“Karena, ‘kan, tentunya dokumen sensitif, jadi tidak mungkin dikirim dengan kurir. Jadi, diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa dokumen itu,” kata Yakup.
Ia menyebut ijazah Jokowi yang dibawa ke Bareskrim mulai dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi.
“Semua kami bawa,” kata Yakup.
Sekitar pukul 09.40 WIB, Wahyudi Andrianto beserta Yakub masuk ke ruang penyidik.
Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri sedang menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan aduan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggy Sudjana.
“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” kata Djuhandhani.
Sebelumnya, Jokowi juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya pada 30 April 2025.
Editor: Fatmi Rahim