
Patrolmedia -:- Mesin pencarian internet terbesar di dunia, Google digugat Pemerintah Meksiko lantaran mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika di layanan Google Maps.
Perusahaan raksasa teknologi asal AS itu mencantumkan nama Gulf of America untuk Teluk Meksiko Google Maps atas perintah Presiden Donald Trump.
Padahal, pemerintah Meksiko sudah berulang kali meminta Google untuk mengubah kembali nama Gulf of America ke sebutan aslinya yakni Gulf of Mexico.
Melansir BBC pada Minggu (11/5/25), Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum mengatakan Google digugat setelah tetap mengabaikan permintaan resmi pemerintah Meksiko sejak awal 2025.
Namun Sheinbaum belum merinci pengadilan mana yang akan menangani kasus tersebut.
Perkara ini awalnya dirubah Presiden AS Donald Trump melalui perintah eksekutif.
Trump menginstruksikan semua lembaga federal mulai menyebut Teluk Meksiko di wilayah tersebut sebagai sebutan Gulf of America.
Dalihnya, AS punya peran dominan secara ekonomi dan militer di wilayah tersebut.
“AS melakukan sebagian besar pekerjaan di sana, dan itu milik kita,” kata Trump.