
Patrolmedia, Jakarta -:- 4 pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap TKA (Tenaga Kerja Asing) periode 2020 sampai 2023.
4 saksi itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) aktif maupun mantan ASN di Kemenaker.
“Pemeriksaan (4 saksi) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama S, H, WP, dan DA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (23/5/25).
Berikut nama dan jabatan 4 saksi yang diPeriksa KPK:
- Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker pada 2020–2023 Suhartono (S).
- Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker pada 2019–2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada 2024–2025 Haryanto (H).
- Direktur PPTKA Kemenaker pada 2017–2019 Wisnu Pramono (WP)
- Direktur PPTKA Kemenaker pada 2024–2025 Devi Angraeni (DA).
Penyidik KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker pada Selasa (20/5/2025) dan menyita 3 unit mobil di kasus suap TKA tersebut.
Pada Rabu (21/5), penyidik KPK menggeledah 2 rumah di Jabodetabek dan kembali menyita 3 unit mobil serta 1 unit sepeda motor.
Lembaga anti rasuah itu mengatakan penyitaan berkaitan dengan dugaan suap yang terjadi di Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker tahun 2020–2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK juga menetapkan 8 tersangka di kasus tersebut. Tapi KPK masih tahan informasi soal siapa mereka.
Editor: M. Ichsan






















