
Patrolmedia, Lhokseumawe -:- Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe membongkar penyelundupan sabu seberat 40 kilogram.
Barang haram itu diangkut dari Aceh Utara dan rencananya diedarkan di Banten. Satu orang dari jaringan ini berinisial S, ditangkap di lokasi.
Aksi ini dibongkar bukan karena kebetulan. Ini hasil kerja keras dan koordinasi Bea Cukai dan Polri, tepatnya dari hasil sharing information dan joint analysis antarinstansi.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyebut pelaku diringkus di parkiran hotel Vega Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (4/6/2025).
“Tim gabungan dari Bea Cukai Aceh, DJBC Sumatera Bagian Barat, DJBC Banten, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, dan Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai ikut terlibat penuh,” tegas Vicky.
Berawal dari informasi intelijen yang dikembangkan, tim melacak sebuah mobil Toyota Rush dari Aceh Utara yang dicurigai membawa sabu.
Setelah 2 hari pemantauan nonstop, target ditemukan di parkiran hotel.
Unit K9 dikerahkan dan hasilnya, 40 bungkus sabu disembunyikan rapi di dalam pintu kendaraan.
S tidak bisa mengelak. Ia langsung digiring ke Direktorat IV Bareskrim untuk diperiksa dan dikembangkan kasusnya lebih jauh.
“Pelaku ditangkap dalam penggeledahan tersebut. Selanjutnya, S diamankan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Vicky.
Menurutnya, jaringan narkoba saat ini makin licik, terorganisir, dan paham cara main. Mereka pakai segala cara, dari jalur darat, laut, sampai udara.
Tapi Bea Cukai dan mitra aparat penegak hukum tidak tinggal diam.
“Kami tingkatkan koordinasi, perkuat pengawasan, dan makin agresif menyisir titik rawan. Jangan pikir bisa main aman di bawah radar,” kata Vicky.
Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat.
“Kalau lihat aktivitas mencurigakan, lapor! Ini bukan cuma urusan aparat. Ini soal menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari racun narkoba,” tutupnya.
Editor: Fatmi Rahim




















