
Patrolmedia, Jakarta -:- Rencana legalisasi judi mendapat penolakan dari Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.
Ia menilai kondisi sosial dan budaya Indonesia saat ini belum mendukung untuk melegalkan praktik perjudian, termasuk kasino.

Hal itu disampaikan Hasbi saat diskusi publik bertema “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi”.
Diskusi ini digelar oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
“Saya kurang setuju jika kasino dilegalkan sekarang. Masyarakat kita belum siap,” ujar Hasbi, dikutip dari Kompas.com.
Mayoritas masyarakat Indonesia, lanjutnya, belum memiliki pemahaman dan pendidikan yang memadai untuk membatasi diri dari risiko kecanduan berjudi, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit.
“Masyarakat kita ini gampang diombang-ambing. Kita betul bukan negara Islam, (tapi) penduduk kita mayoritas Islam. Jadi, ada beberapa hukum yang diambil dari hukum Islam,” kata Hasbi.
Ia membandingkan dengan negara seperti Uni Emirat Arab dan Bahrain yang meski melegalkan judi, memiliki masyarakat dengan kesadaran agama yang kuat, sehingga risiko sosial bisa ditekan.
“Kesadaran dari masyarakatnya ada. Mereka kalau enggak punya duit, mau ngapain kita main. Nah itu. Dan, agamanya lumayan kuat gitu loh. Jadi, pemerintah benar-benar mencari income yang tidak merusak warganya,” kata Hasbi lagi.
Hasbi juga menilai bahwa potensi pemasukan dari legalisasi judi tidak sebanding dengan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan.
Ia menegaskan, Indonesia memiliki banyak sumber pendapatan lain yang lebih produktif dan tidak berisiko merusak tatanan sosial.
Namun, dalam diskusi yang sama, Pengamat Ekonomi dan Bisnis, Bennix menyampaikan pandangan berbeda.
Ia mendukung legalisasi judi kasino sebagai peluang pendapatan negara.
“Kalau kasino dilegalkan, pemasukan negara meningkat, bahkan bisa melunasi utang nasional,” ujar Bennix.
Ia menambahkan, legalisasi judi akan menciptakan transparansi pendapatan melalui pajak.
Sebaliknya, jika judi tetap ilegal, uang justru berpotensi masuk ke kantong oknum aparat yang mengendalikan praktik tersebut secara gelap.
“Kalau judi itu legal, duit masuk ke Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak. Tapi, kalau judi itu ilegal, duitnya masuk ke aparat. Pilihannya kita mau perkaya siapa hari ini?” kata Bennix.
Editor: M. Ichsan