
Patrolmedia, Batam -:- BNN musnahkan sabu seberat 2 ton di Engku Putri, Kota Batam.
Video: BNN uji lab narkotika jelang pemusnahan 2 ton sabu di Engku Putri Batam
Pemusnahan barang haram ini sengaja digelar BNN di lapangan Engku Putri agar bisa disaksikan seluruh warga Batam.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom mengatakan pemusnahan dihadapan masyarakat Kota Batam ini untuk memberikan edukasi dan kesadaran setiap orang jangan sampai terlibat dalam peredaran dan konsumsi barang haram tersebut.
“Kami ingin menunjukkan kesadaran kolektif warga tentang bahaya narkoba,” kata Marthinus, Kamis (12/6/2025).
BNN kali ini menggelar pemusnahan 2 ton sabu di Engku Putri ini sekaligus berkampanye berantas narkoba dengan tema “Pesta Rakyat Antinarkoba”.
Kegiatan ini dimulai dari fun walk dan hiburan rakyat.
Masyarakat dalam hal ini dilibatkan dengan memilih salah satu barang bukti untuk di musnahkan di depan umum.
Ia melanjutkan, baran bukti 2 ton sabu tersebut adalah hasil tangkapan BNN dan tim gabungan di perairan Karimun, Kepri pada Rabu (21/5/2025) dinihari lalu.
Tim gabungan menangkap Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang membawa 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu.
Dari kapal itu, diringkus juga 6 pelaku ABK yang membawa sabu tersebut.
“Dari pemusnahan ini, akan disisihkan untuk uji lab pembuktian di pengadilan 2 kilogram, dan sisanya ini kita musnahkan,” kata Marthinus.
BNN musnahkan sabu di Engku Putri untuk memberikan kesempatan ke warga Batam dalam memilih satu diantara barang bukti sabu.
Kemudian, barang bukti yang di pilih warga tersebut akan di uji menggunakan alat dan selanjutnya proses pemusnahan.
“Kesempatan pemusnahan barang bukti ini perlu, karena masyarakat bisa mengawasi barang bukti ini,” kata Marthinus. (Iks/Red)






















