Penelusuran Perubahan Lampiran Usulan Wilayah Pertambangan
Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap siapa saja yang diduga mengubah lampiran usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Menurut Erwin, tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan karena berkaitan dengan administrasi penting yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan.
“Saya ingin mengetahui siapa yang mengubah dokumen ini. Pasti ada konsekuensi dari perbuatan itu, karena masalah tambang ini bukan hal sepele,” ujar Erwin Burase.
Ia mengungkapkan keheranan terhadap beredarnya usulan wilayah pertambangan seluas 335 ribu hektare. Padahal, ia hanya memerintahkan pengusulan 16 titik wilayah aktif dari Desa Sipayo hingga Moutong. Data yang diterima dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan 41 titik, sementara versi lain yang beredar bahkan mencapai 53 titik.
“Ini sudah kacau, harus ditarik. Saya ingin tahu siapa yang merasa panas di sini,” tegas Erwin.
Kekacauan dalam Administrasi Pengusulan Wilayah Pertambangan
Erwin menilai terdapat kekacauan dalam proses administrasi pengusulan wilayah pertambangan. Ia bahkan menemukan tembusan surat yang tidak diterima oleh sejumlah pejabat daerah.
“Saya bertemu dengan Ketua DPRD, dia bilang tidak ada tembusan. Sekda juga bilang tidak ada tembusan. Ini harus diperbaiki secara administratif,” jelas Erwin.
Menurutnya, proses pengusulan wilayah pertambangan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian akademik dan pemetaan jelas terhadap kondisi wilayah. Ia menekankan bahwa wilayah tambang harus dipastikan tidak tumpang tindih dengan lahan pertanian, hutan lindung, maupun permukiman warga.
“Kita harus melihat dulu, jangan sampai masuk di wilayah yang tidak bisa dilakukan pertambangan. Tambang apapun itu, bukan hanya emas,” tuturnya.
Kerja Sama dengan Universitas Padjadjaran
Pemerintah Kabupaten Parimo berencana menggandeng tim geologi dari Universitas Padjadjaran untuk melakukan kajian ilmiah di lapangan. Rencananya, pertemuan dengan pihak rektorat Unpad akan dilakukan pada Kamis mendatang untuk membahas kerja sama tersebut.
“Kita ingin meminta mereka turun ke lapangan, kaji wilayah yang memungkinkan dilakukan pertambangan dan bagaimana pengelolaannya yang baik,” jelasnya.
Erwin memastikan bahwa pengusulan wilayah pertambangan baru akan dilakukan setelah kajian ilmiah selesai dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tambang ini perlu, tapi harus di tempat yang betul-betul bisa dilakukan penambangan dan tidak mengganggu yang lain. Insyaallah tahun depan,” pungkasnya.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Bupati
Penelusuran Terhadap Pihak yang Mengubah Dokumen
Bupati Erwin Burase akan menyelidiki siapa yang mengubah lampiran usulan WP dan WPR. Hal ini dilakukan karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan.Kekacauan dalam Proses Administrasi
Bupati menemukan adanya ketidakjelasan dalam distribusi tembusan surat. Beberapa pejabat daerah seperti Ketua DPRD dan Sekda menyatakan tidak menerima tembusan tersebut.Pemetaan Wilayah Pertambangan
Erwin menekankan pentingnya pemetaan wilayah yang jelas agar tidak tumpang tindih dengan lahan pertanian, hutan lindung, atau permukiman warga.Kolaborasi dengan Universitas Padjadjaran
Pemerintah Kabupaten akan bekerja sama dengan tim geologi dari Unpad untuk melakukan kajian ilmiah di lapangan. Rencananya, pertemuan akan dilakukan pada Kamis mendatang.
Kesimpulan
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri perubahan lampiran usulan wilayah pertambangan. Ia menilai kekacauan dalam administrasi pengusulan wilayah tersebut harus segera diperbaiki. Selain itu, proses pengusulan wilayah tambang harus dilakukan dengan kajian akademik dan pemetaan yang jelas. Pemerintah Kabupaten juga berencana bekerja sama dengan universitas untuk melakukan kajian ilmiah di lapangan.





















