Berita  

Dewan Kritik Surat Kaleng di Perumda Pasar Argha Nayottama Bali

DPRD Buleleng Tindak Lanjuti Masalah Internal Perumda Pasar Argha Nayottama

Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menindaklanjuti isu kisruh yang terjadi di dalam Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama. Pemanggilan jajaran direksi dilakukan untuk memperjelas situasi yang muncul, terutama setelah adanya surat kaleng yang menyampaikan beberapa poin penting.

Surat tersebut, yang diterima pada akhir September 2025, mengungkapkan berbagai masalah internal, seperti ketidakharmonisan antar direksi, sikap arogansi dari pihak manajemen, serta dugaan penyelewengan keuangan. Hal ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pemanggilan dan rapat gabungan fraksi.

Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Buleleng

Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, secara terbuka menyampaikan bahwa peran Dewan Pengawas (Dewas) dinilai gagal meredam isu yang muncul hingga mencapai publik. Ia menegaskan bahwa jika ada masalah internal, tugas utama Dewas adalah segera menanganinya.

“Beberapa waktu lalu saya sudah mendengar riak-riak internal. Tapi bapak Dewas gagal karena sampai meledak seperti ini. Padahal kalau sudah ada persoalan internal, itu tugas bapak,” ujar Susila Umbara.

Penekanan dari Ketua DPRD Buleleng

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan menyeluruh terhadap seluruh Perumda di Buleleng. Ia khawatir isu yang muncul dari surat kaleng bisa menggoyahkan stabilitas perusahaan daerah yang selama ini cukup kuat.

“Kami mengundang semua perusahaan daerah, termasuk Dewas Pasar. Karena ada isu yang sudah booming di Buleleng. Jangan sampai selembar kertas menggoyangkan perusahaan-perusahaan daerah kita yang sudah kuat,” ucapnya.

Meskipun demikian, ia tetap percaya dengan pengawasan yang dilakukan oleh Dewas. Namun, ia menegaskan bahwa komisi-komisi DPRD harus proaktif dalam melakukan pengawasan agar tidak ada kejadian serupa terulang.

Tanggapan dari Sekretaris Dewas

Sekretaris Dewas, Dr Komang Agus Rudi Indra Laksmana, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait masalah yang muncul. Hasil investigasi sudah rampung, namun ia tidak dapat mengungkapkannya secara publik karena merupakan kewenangan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yaitu Bupati.

“Kami akan koordinasi dengan KPM, terkait temuan investigasi kami. Selain itu kami juga akan meminta rekomendasi, agar bisa segera diambil keputusan,” ujarnya.

Proses investigasi berlangsung selama dua hingga tiga minggu. Secara umum, ia mengakui adanya perbedaan visi antara direksi dalam mengeksekusi program kerja, namun ia menegaskan hal tersebut tidak sampai mengganggu operasional perusahaan.

Kinerja Keuangan Perusahaan

Dari sisi keuangan, kinerja perusahaan saat ini dalam posisi menguntungkan. Meski begitu, ada beberapa aspek tata kelola yang perlu dibenahi atau ditingkatkan lagi. Salah satunya adalah proses pengambilan kebijakan.

“Dari dewas merekomendasikan peningkatan dari sisi tata kelola dan koordinasi antar direksi. Tapi sekarang kondisinya sudah semakin baik, semakin bagus. Saya yakin nanti di tahun 2026 bakalan jauh lebih kenceng kinerja mereka,” imbuhnya.

Tanggapan atas Penilaian Dewan

Sekretaris Dewas juga menanggapi penilaian dari Dewan yang menyebut Dewas gagal melakukan pengawasan. Menurutnya, penilaian tersebut adalah pendapat pribadi. Namun, kualitas kinerja bisa dilihat dari laporan-laporan bulanan.

“Kami hanya berfungsi sebagai pengawas, bukan pengambil keputusan,” tegas dia.