Berita  

Koperasi Berkembang: Dari Warung Desa ke Tambang Timah, Legalitas dan SDM Kunci Sukses

Peluang Koperasi dalam Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) memberikan peluang bagi koperasi untuk ikut serta dalam kegiatan pertambangan Minerba, termasuk tambang timah. Namun, koperasi tidak boleh hanya mengandalkan legalitas. Diperlukan manajemen yang baik, kreativitas, dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten agar koperasi dapat bersaing dan tumbuh secara berkelanjutan.

Menurut Dr Juhari SE MM, Ketua Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertiba, secara kelembagaan koperasi di Indonesia sudah terbentuk dengan baik. Tinggal bagaimana koperasi dapat mengembangkan unit bisnis unggulan sesuai potensi wilayahnya. Ia menekankan bahwa koperasi harus dipikirkan dan dikaji bagaimana mengelola sumber daya alam dengan baik. Kreativitas dan dukungan masyarakat penting untuk meningkatkan potensi daerah agar tidak lari ke kolektor nonresmi.

Peningkatan ekonomi di Bangka Belitung tidak akan terjadi secara instan. Namun, dengan sistem yang transparan dan koperasi yang aktif, roda ekonomi akan terus berputar dan taraf hidup masyarakat akan meningkat. Menurut Juhari, dengan kebijakan baru ini, ekonomi di Babel mungkin tidak langsung naik, tapi akan berproses sesuai aturan. Selama koperasi bergerak dan legal, ekonomi akan terus tumbuh meski bertahap.

Dua Kunci Penguatan

Sebagai akademisi, Juhari menekankan dua hal utama yang harus diperkuat koperasi yang ingin masuk ke sektor pertambangan. Pertama, legalitas dan administrasi yang kuat. Baru kemudian komunikasi intensif dengan mitra dan dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM. Ia menegaskan bahwa koperasi yang dikelola dengan baik secara administrasi dan legalitas akan memiliki dampak positif yang langsung terasa. Sebaliknya, jika koperasi tidak bergerak sama sekali, tidak bisa diawasi dan tidak akan berkembang.

Selain itu, kreativitas untuk melengkapi legalitas dan membangkitkan semangat anggota disebut menjadi modal penting agar koperasi bisa berkembang. Semakin banyak anggota yang aktif, semakin bagus. SDM itu penting sekali, karena keberhasilan koperasi tergantung pada kemampuan anggotanya.

Skema Bisnis dalam Pertambangan Timah

Secara umum, Juhari melihat koperasi atau KMP dapat menjalankan beberapa skema dalam bisnis pertambangan timah, tergantung pada pola kemitraan dan izin dari PT Timah sebagai pemegang IUP. Koperasi bisa melakukan berbagai cara tergantung dengan mitra dan aturan. Bisa menjadi kolektor timah yang menjual langsung ke PT Timah, bisa juga mengelola tambang sendiri dari anggota koperasi, atau bahkan bekerja sama dalam wilayah IUP Timah.

Ia menegaskan bahwa koperasi yang berorientasi pada keuntungan bersama anggota dapat membuka sistem ekonomi yang adil dan terbuka, sehingga masyarakat lokal ikut merasakan manfaat ekonomi secara langsung. Jika ada koperasi atau kopdes yang terbentuk, itu bagus. Bisa membuka ekonomi yang adil dan transparan. Jadi masyarakat bisa menikmati hasil tambang secara legal dan menguntungkan.

Pentingnya Kemitraan dengan PT Timah

Menurut Juhari, kemitraan antara koperasi dan PT Timah sangat penting untuk mendorong perekonomian masyarakat, khususnya di daerah penghasil timah seperti Bangka Belitung. Jika ada mitra dengan PT Timah, itu lebih baik. Akan membuka ekonomi yang lebih adil, terutama bagi masyarakat penambang. Jadi tidak ada lagi cerita timah masyarakat tidak dibeli atau dirazia karena tidak terdata.