Berita  

Polresta Deli Serdang Selidiki Penipuan CV Rizky Ananda kepada Kontraktor

Penipuan yang Diduga Dilakukan oleh SH alias Kakek di Kabupaten Deli Serdang

Polresta Deli Serdang sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh SH alias Kakek, pemilik CV Rizky Ananda. Dugaan ini menimpa sejumlah pemborong atau kontraktor rekanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Kasus ini mulai mencuat setelah salah satu kontraktor melaporkan adanya dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Namun, hingga saat ini kepolisian belum dapat melakukan upaya paksa terhadap terlapor karena perkara masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa (14/10/2025), membenarkan pihaknya telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

“Masih dalam proses lidik kasusnya. Karena masih tahap penyelidikan, sifatnya masih berupa undangan. Kalau pun tidak datang saat dipanggil, belum bisa dilakukan upaya paksa,” jelas Kompol Risqi.

Ditegaskannya, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Peran SH dalam Proyek Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

Informasi dihimpun menyebutkan, SH alias Kakek dikenal di kalangan kontraktor sebagai penyewa perusahaan yang sering dipakai untuk proyek Penunjukan Langsung (PL) maupun proyek tender di lingkungan Pemkab Deli Serdang. Para kontraktor diduga menggunakan perusahaan milik SH dengan sistem bagi hasil, yakni membayar antara 2,5 hingga 6 persen dari nilai proyek setelah pencairan dana.

Namun, beberapa rekanan mengaku tidak mendapatkan bagian sebagaimana yang dijanjikan setelah proyek selesai dan dana cair. Salah satu kontraktor yang merasa dirugikan, Purwadi Gunawan, telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Deli Serdang dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/909/IX/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang.

“Kasusnya sudah kita laporkan ke Polresta. Dia (terlapor) sudah dipanggil, tapi tidak datang. Kerugian saya sekitar Rp350 juta. Sekarang pun sudah sulit ditemui dan dihubungi,” ujar Purwadi.

Pengalaman Purwadi dalam Hubungan dengan SH

Purwadi mengaku telah bekerja sama dengan SH selama hampir 10 tahun, namun baru tahun ini mengalami permasalahan. Ia menyebut, dana dari dua proyek tahun 2025 diduga telah dicairkan tanpa sepengetahuannya.

“Dua proyeknya itu pekerjaan normalisasi saluran pembuangan di Kecamatan Percut Sei Tuan dan di Hamparan Perak. Setelah saya cek ke bagian keuangan, ternyata sudah cair, padahal dia bilang belum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Purwadi mengaku sempat diberi cek senilai Rp350 juta oleh terlapor sebagai janji pembayaran. Namun ketika dicek ke bank, ternyata cek tersebut tidak memiliki dana atau kosong.

“Saat saya ke bank, petugas menjelaskan bahwa cek itu tidak bisa dicairkan karena kosong. Di situ saya sadar sudah benar-benar ditipu,” kata Purwadi.

Tindakan yang Dilakukan oleh Polresta Deli Serdang

Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan para korban dengan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan memproses laporan ini secara objektif dan transparan. Saat ini penyidik masih mendalami bukti dan keterangan saksi-saksi untuk memastikan kebenarannya,” ungkap Risqi.

Berdasarkan penelusuran di media sosial, akun Facebook milik SR, yang disebut sebagai istri SH, terlihat aktif mengunggah foto-foto dengan berbagai perhiasan emas, meski di saat bersamaan sejumlah rekanan mengaku mengalami kerugian finansial akibat kerja sama dengan SH.