Berita  

Menteri Yassierli Pastikan Formula UMP 2026 Diumumkan Bulan Depan



JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang mempersiapkan pembahasan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan diumumkan secara resmi pada November 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih dalam tahap finalisasi formula dan evaluasi regulasi terkait mekanisme pengupahan, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian formula baru untuk tahun depan.

“Sedang progres, tunggu aja lah,” ujar Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

Mengenai kemungkinan revisi aturan sebelum penetapan UMP, Yassierli membenarkan bahwa proses tersebut memang tengah berjalan. “Iya, tunggu saja dulu, kan kita masih proses,” katanya.

Yassierli memastikan bahwa pengumuman resmi akan tetap dilakukan sesuai jadwal tahunan pada bulan November. “November dong, kan masih ada waktu. Sekarang tanggal berapa? Masih lah,” ujarnya sambil tersenyum.

Terkait tuntutan dari serikat buruh yang meminta kenaikan upah cukup tinggi, Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah masih terus mengkaji aspirasi tersebut. Dia menegaskan bahwa pembahasan UMP selalu melibatkan mekanisme dialog sosial yang melibatkan tiga pihak, yaitu pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

“Masih kita kaji terus. Itu kan tiap tahun begitu kita, jadi itulah fungsi dialog sosial itu dilakukan. Jangan lupa ada Dewan Pengupahan Nasional yang nanti lebih banyak berperan,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya perubahan formula penghitungan UMP, Yassierli tidak menampik. Namun, dia belum bersedia membeberkan lebih jauh aspek apa yang akan disesuaikan dari formula lama. “Nanti lah, tunggu aja,” pungkasnya.

Pemerintah saat ini menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai dasar penetapan UMP 2025. Regulasi ini mengatur komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dalam menentukan besaran kenaikan upah.

Meski begitu, dengan arah baru kebijakan ekonomi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, tak menutup kemungkinan revisi formula pengupahan akan dilakukan untuk menyesuaikan dengan strategi pembangunan dan daya beli masyarakat tahun 2026 mendatang.

Proses Penetapan UMP 2026

Proses penetapan UMP 2026 melibatkan beberapa tahapan penting, antara lain:

  • Evaluasi data ekonomi: Pemerintah akan meninjau data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator lainnya yang berpengaruh pada penentuan upah minimum.
  • Dialog sosial: Terdapat mekanisme dialog sosial yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencapai kesepahaman bersama.
  • Penyempurnaan regulasi: Diperlukan penyesuaian terhadap regulasi yang ada agar sesuai dengan kondisi ekonomi terkini dan kebutuhan masyarakat.

Tantangan dalam Penetapan UMP

Beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses penetapan UMP antara lain:

  • Perbedaan kepentingan: Pihak pengusaha dan serikat buruh memiliki pandangan yang berbeda terkait besaran kenaikan upah.
  • Kondisi ekonomi yang dinamis: Perubahan ekonomi dapat memengaruhi keputusan akhir terkait UMP.
  • Kebijakan pemerintah: Arah kebijakan pemerintah yang baru juga berpotensi memengaruhi formula pengupahan.

Fungsi Dewan Pengupahan Nasional

Dewan Pengupahan Nasional memiliki peran penting dalam proses penetapan UMP. Beberapa fungsi utamanya adalah:

  • Membantu pemerintah dalam menentukan besaran upah minimum.
  • Menjadi wadah dialog antara pihak-pihak terkait.
  • Memberikan rekomendasi berdasarkan analisis ekonomi dan sosial.

Kemungkinan Perubahan Formula UMP

Beberapa aspek yang mungkin menjadi fokus dalam penyesuaian formula UMP antara lain:

  • Komponen inflasi: Diperlukan penyesuaian terhadap indikator inflasi yang lebih akurat.
  • Pertumbuhan ekonomi: Pemetaan pertumbuhan ekonomi yang lebih realistis untuk menentukan kenaikan upah.
  • Indeks khusus: Penggunaan indeks tertentu yang relevan dengan kondisi pasar tenaga kerja.

Persiapan untuk Tahun 2026

Pemerintah sedang mempersiapkan diri untuk menyesuaikan kebijakan pengupahan dengan kondisi ekonomi yang berubah. Hal ini dilakukan agar upah minimum dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pekerja dan pengusaha.