Stiker Dilarang Ngamen di Angkot Masih Terpasang, Pengamen Kini Was-Was
Di kota Bogor, stiker yang berisi peringatan “Dilarang Ngamen di Angkot” masih terpampang jelas di pintu angkot. Stiker ini memiliki warna hijau dengan tulisan yang jelas terbaca. Di bagian bawahnya, terdapat logo gitar yang dicoret, menandakan bahwa pengamen dilarang masuk ke dalam angkot.
Pantauan di angkot trayek 02 jurusan Sukasari-Bubulak pada Selasa (21/10/2025), stiker tersebut terlihat masih terpasang. Tidak hanya itu, di dalam stiker juga terdapat informasi tentang DPC Organda Kota Bogor. Hal ini menunjukkan bahwa pemasangan stiker ini dilakukan secara resmi oleh organisasi angkutan darat setempat.
Sopir angkot yang ditemui mengungkapkan bahwa sejak stiker ini dipasang, pengamen semakin jarang masuk ke dalam angkot. Menurutnya, mereka tampak takut atau was-was untuk melakukan aktivitas ngamen di dalam kendaraan umum tersebut.
“Ya, setelah ditempel stiker aja. Pengamen jarang masuk ke angkot saya. Mungkin takut atau gimana. Terus saya tanya juga ke beberapa pengamen, katanya emang was-was,” ujar sopir angkot 02 saat berbincang di dalam angkot.
Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan kehadiran pengamen di dalam angkot. Baginya, semua orang bekerja mencari nafkah.
“Kalau saya pribadi sebetulnya gak masalah sama sekali. Sama-sama cari uang,” tambahnya.
Namun, ia memberikan syarat bagi pengamen yang ingin tampil di dalam angkot. Pengamen harus menjaga sikap dan tidak memaksa penumpang untuk memberikan uang.
“Asalkan gak maksa aja. Ngamennya yang biasa aja gitu. Jadi, kalau penumpang saya udah gak ngasih uang ya turun aja,” ujarnya.
Langkah Organisasi Angkutan Darat
Sebelumnya, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor telah memasang stiker larangan mengamen di angkot. Pemasangan stiker ini dilakukan pada Senin (4/8/2025).
Ketua Organda Kota Bogor, Sunaryana, mengatakan bahwa pihaknya mengambil inisiatif ini karena banyaknya aduan masyarakat. Mereka merasa resah dengan kehadiran pengamen yang mengamen di dalam angkot.
Masyarakat melalui media sosial Pemkot dan Dishub menyampaikan keluhan mereka. Oleh karena itu, Organda memutuskan untuk memasang stiker larangan mengamen sebagai langkah awal.
“Maka dari itu, kami ambil inisiatif untuk mulai memasang stiker larangan mengamen ini,” kata Sunaryana kepada wartawan usai menempelkan stiker di angkot wilayah Sukasari.
Sunaryana menambahkan bahwa kegiatan ini sudah memasuki tahap kedua dan dilaksanakan di kawasan Sukasari. Organda menargetkan seluruh trayek angkot di Kota Bogor akan dipasangi stiker serupa dalam beberapa hari ke depan, termasuk di sekitar Pasar Jambu Dua.
Tujuan dari pemasangan stiker ini adalah agar angkot tidak menjadi tempat pengamen untuk mencari uang. Menurut Sunaryana, angkot merupakan transportasi publik yang harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Persepsi Pengamen dan Penumpang
Pengamen yang ditemui mengaku lebih was-was setelah stiker ini dipasang. Mereka khawatir akan dianggap melanggar aturan jika tetap ngamen di dalam angkot. Namun, ada juga pengamen yang mengatakan bahwa mereka tetap melanjutkan aktivitasnya, meskipun sedikit lebih hati-hati.
Penumpang angkot juga merespons perubahan ini. Beberapa dari mereka mengatakan bahwa mereka lebih nyaman karena tidak lagi diganggu oleh pengamen yang memaksa. Namun, ada juga yang merasa kehilangan kesenian sederhana yang biasa mereka temui saat naik angkot.





















