DENPASAR,
Proyek pembangunan lift kaca di Kelingking Beach Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, resmi dihentikan sementara sejak Jumat (31/10/2025). Keputusan ini diambil setelah adanya pengecekan yang dilakukan oleh Ketua Pansus Tata Ruang, Perizinan dan Aset Daerah DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa perizinan belum lengkap secara keseluruhan.
Selain itu, Satpol PP Provinsi Bali juga telah memasang garis polisi di lokasi proyek tersebut. Menurut Supartha, ada beberapa alasan utama yang menjadi dasar penghentian sementara proyek ini. Pertama, perizinan yang masih dalam kondisi tidak lengkap. Kedua, pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap titik kegiatan yang akan dilakukan. Ketiga, ada pertimbangan lain mengenai dokumen-dokumen yang diberikan, termasuk apakah informasi yang diberikan benar-benar akurat.
Kebijakan ini datang setelah beberapa waktu terakhir, pembangunan lift kaca di Kelingking Beach terus mendapat protes dari berbagai kalangan. Mereka khawatir bahwa proyek ini justru berpotensi merusak lingkungan sekitar. Diperkirakan, bangunan lift kaca ini memiliki tinggi hingga 182 meter dengan nilai investasi mencapai Rp 200 miliar.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, I Nyoman Parta, menilai bahwa seharusnya tidak perlu menambahkan ornamen-ornamen yang tidak perlu. Menurutnya, hal-hal tersebut justru tidak sesuai dengan keindahan pantai yang sudah ada. “Jangan tambahkan ornamen yang justru tidak nyambung dengan view pantainya sendiri. Kalau dia terjal, ya begitulah. Kalau bahaya, jangan ke sana. Jadi jangan dirusak sempadan itu,” ujarnya.
Parta menegaskan bahwa sempadan pantai dibuat oleh alam, sehingga pasti ada pesan tersendiri yang ingin disampaikan oleh alam. “Sesungguhnya pemahaman mereka tentang view pantai itu apa sih? Jika memang ingin melihat pantai, ya seperti pantai, yang ada ombaknya, yang ada tebingnya, yang ada batu karangnya,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa bencana banjir bandang pada 10 September 2025 memberi hikmah positif dan membuat masyarakat semakin sadar. Menurutnya, kini semakin banyak orang yang membicarakan isu pelanggaran dan tata ruang. “Makin banyak yang bicara pemanfaatan ruang. Termasuk isu pemasangan lift di Pantai Kelingking,” imbuhnya.
Namun, Parta tidak bisa memastikan apakah pembangunan tersebut benar-benar didanai oleh investor asal China. Bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Kelingking Beach, biasanya harus melewati tangga yang cukup curam. Pembangunan lift ini disebut-sebut untuk memudahkan akses bagi para pengunjung.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perizinan, proyek ini sudah memiliki izin. “Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, mereka (pembangunan) sudah ada izinnya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025).
Meski demikian, untuk detail lebih lanjut terkait perizinan dan kepemilikan proyek tersebut, Sulistiawati menyatakan perlu melakukan koordinasi dan pemeriksaan lebih lanjut dengan dinas-dinas terkait. Hal serupa juga berlaku untuk informasi mengenai investor yang terlibat. “Saya belum berani memberikan keterangan lebih lanjut lagi. Saya perlu koordinasikan lagi dengan Dinas PU, Dinas Perizinan, dan dengan Dinas Lingkungan Hidup.”
“Nanti setelah saya dapat keterangan yang pasti dari masing-masing dinas, saya akan konfirmasikan kembali,” kata dia.





















