JAKARTA — Seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggalkan penumpangnya dalam kondisi koma setelah terlibat kecelakaan di sekitar Gedung DPR RI masih menjadi target pencarian pihak kepolisian.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengimbau masyarakat untuk membantu menangkap pelaku jika bertemu dengannya. Korban yang ditinggalkan sempat mengalami koma dan akhirnya meninggal dunia setelah dirawat selama satu minggu di rumah sakit.
“Ini DPO Polri, pengemudi Maxim yang meninggalkan korban/penumpangnya kecelakaan lalu lintas depan Gedung DPR RI, hari Senin 20 Oktober 2025 jam 05.00,” ujar Ojo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/11/2025).
“Bila mendapatinya (pengemudi tersebut) agar diamankan. Korban dirawat di RS Pelni selama satu minggu kemudian meninggal dunia,” lanjut dia.
Ojo menjelaskan rincian identitas driver ojol tersebut. Pengemudi diketahui bernama Bambang Sugiono. Bambang lahir di Magelang pada 7 Desember 1963. Pria tersebut diketahui beralamat sesuai KTP di Jalan H Gari RT 2/RW 3 Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial menjadi viral setelah menyebarkan kisah seorang penumpang ojol yang dikabarkan koma usai terlibat kecelakaan di sekitar Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (20/10/2025) pagi.
Unggahan akun Instagram @kriminal.jakarta menyebutkan, kecelakaan itu terjadi saat korban, seorang wanita, menggunakan jasa ojol untuk berangkat kerja pada pagi hari. Namun, pengemudi ojol bernama Bambang diduga melajukan motornya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak sebuah truk yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Alih-alih menolong korban, pengemudi tersebut justru meninggalkan penumpangnya dalam kondisi tak sadarkan diri di lokasi kejadian. Ia kemudian melarikan diri dan kini disebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka berat dan pendarahan serius di kepala serta sempat dirawat di RS Pelni, Jakarta.
Pengemudi Menggunakan Akun Orang Lain
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslan sebelumnya mengatakan, pengemudi ojol yang melarikan diri diketahui menggunakan akun milik orang lain.
“Mendapatkan Honda Beat tersebut adalah ojol (Maxim) NRKB B-4558-NKO, dengan akun milik Rudi Sukarno,” ujar Ojo, Senin (27/10/2025).
Menurut Ojo, hasil penelusuran menunjukkan akun ojol tersebut digunakan oleh seseorang bernama Bambang.
“Penyidik bersama tim Maxim mencari nomor telepon Rudi Sukarno dan tersambung. Diperoleh informasi bahwa akun tersebut digunakan oleh Bambang,” sambungnya.
Pihak kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peran Bambang dalam kecelakaan tersebut. Mereka meminta masyarakat untuk tetap waspada dan memberikan informasi jika mengetahui keberadaannya.
Selain itu, pihak keluarga korban juga mengecam tindakan pengemudi yang tidak bertanggung jawab tersebut. Mereka berharap keadilan bisa ditegakkan dan pelaku dapat segera ditangkap.
Dengan adanya laporan ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati saat menggunakan layanan ojek online dan memastikan keselamatan diri sendiri.






















