Mabes Polri Tak Izinkan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Pesta Kembang Api
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengecek kesiapan pelayanan dan pengamanan libur Nataru 1025/2026 di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2025). (Foto: TV Radio Polri)

Patrolmedia, Jakarta – Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak memberikan izin pesta kembang api di malam perayaan tahun baru 2026 pada (31/12/2025) mendatang.

Pelarangan ini ditegaskan mengingat Indonesia masih dalam suasana berduka pasca bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatara Utara dan Sumatera Barat Sumatra pada November lalu.

“Dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12), sebagaimana dilansir CnnIndonesia.

Untuk itu, Sigit menyerahkan teknis kepada Polda diwilayah masing-masing, terkait operasi dan sanksi yang di jatuhkan jika didapati adanya pesta kembang api malam tahun baru.

“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun, karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” ucapnya.

Sigit mengajak masyarakat agar memanfaatkan perayaan tahun baru dengan mendoakan saudara-saudara yang terdampak bencana di 3 provinsi Sumatera.

“Tentunya kami imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” katanya.

Sigit berharap masyarakat memahami alasan tidak dikeluarkannya izin pesta kembang api di malam pergantian tahun 2025 ke 2026.

Ia mengajak agar masyarakat juga ikut merasakan suasana kebatinan warga yang menjadi korban banjir bandang.

“Semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan kita merasakan suasana kebatinan yang sama,” ujarnya.

Terkait pelarangan pesta kembang api ini, Sigit akan memerintahkan Polda di masing-masing Provinsi untuk mengeluarkan kebijakan tersebut.

Lain dari itu, Sigit menyebut saat ini sebanyak 234.000 personel dikerahkan untuk pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Para personel ditugaskan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama momen libur panjang ini.

Selain Polri, pengamanan Nataru juga melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI.

“Sehingga dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” kata Sigit.

 

(Iwn/EN)