Peran Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto dalam Rakor Pencegahan Kekerasan dan Pernikahan Usia Anak
Balai Pemasyarakatan Kelas II (Bapas Purwokerto) turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kekerasan dan Pernikahan Usia Anak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Acara ini berlangsung di Aula BKPSDM Banyumas pada hari Selasa, 14 Oktober 2025. Rakor tersebut menghadirkan berbagai pihak lintas sektor, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Narkotika Nasional (BNN), organisasi masyarakat, hingga lembaga layanan anak.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Pemkab Banyumas, Wiyanti Dwi Martitin, menyampaikan bahwa angka kekerasan dan pernikahan usia anak di Kabupaten Banyumas masih tergolong tinggi. Ia menilai kondisi ini menjadi tantangan bersama yang harus segera diselesaikan oleh seluruh pihak terkait.
“Tindak kekerasan serta pernikahan usia anak di Kabupaten Banyumas sampai saat ini masih cukup tinggi. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera kita selesaikan bersama,” ujar Wiyanti saat membuka kegiatan.
Isu utama dalam rakor ini adalah upaya pencegahan kekerasan dan pernikahan usia anak. Dalam kesempatan yang sama, Bapas Purwokerto diwakili oleh Hadi Prasetiyo, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam mencegah masalah tersebut di wilayah Banyumas.
“Upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu, baik melalui edukasi, pendampingan keluarga, maupun penegakan hukum bagi pelaku kekerasan oleh lintas instansi sesuai bidang tugasnya,” tutur Hadi Prasetiyo dalam keterangan tertulisnya, hari Rabu 15 Oktober 2025.
Selain itu, Hadi juga menegaskan komitmen Bapas Purwokerto untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam melindungi anak, khususnya melalui pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Sebagai lembaga yang memiliki peran dalam pembimbingan dan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum, Bapas Purwokerto siap berkolaborasi dalam program pencegahan kekerasan dan pernikahan usia anak,” tambahnya.
Melalui kegiatan Rakor ini, diharapkan terbentuk kesepahaman dan sinergi antarinstansi untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Banyumas. Langkah strategis yang dihasilkan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas kekerasan bagi anak-anak di wilayah tersebut.
Kolaborasi Lintas Sektor dalam Menangani Masalah Kekerasan dan Pernikahan Usia Anak
Beberapa langkah penting yang diambil dalam Rakor ini meliputi:
- Edukasi masyarakat tentang bahaya kekerasan dan pernikahan usia anak.
- Program edukasi akan diterapkan melalui media massa, seminar, dan sosialisasi langsung ke masyarakat.
- Pendampingan keluarga yang rentan terhadap kekerasan atau pernikahan dini.
- Tim dari berbagai instansi akan melakukan kunjungan ke rumah tangga yang dianggap rawan.
- Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.
- Pihak berwenang akan meningkatkan pengawasan dan tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan.
Upaya Bersama untuk Melindungi Anak
Pemerintah Kabupaten Banyumas dan berbagai instansi terkait sepakat untuk menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan institusi lainnya.
Dalam hal ini, Bapas Purwokerto menunjukkan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam melindungi anak-anak. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembimbingan dan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum, Bapas Purwokerto siap berkontribusi dalam berbagai program pencegahan kekerasan dan pernikahan usia anak.
Harapan Masa Depan Anak di Banyumas
Dengan adanya kerja sama yang lebih erat antarinstansi, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan anak-anak di Kabupaten Banyumas. Tujuan akhirnya adalah untuk memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam suasana yang nyaman, tanpa mengalami kekerasan atau dipaksa menikah di usia dini.
Program-program yang dijalankan tidak hanya bertujuan untuk mencegah kekerasan dan pernikahan dini, tetapi juga untuk memberdayakan anak-anak agar bisa meraih masa depan yang lebih baik.





















