Peristiwa Pembacokan di Desa Amol yang Menewaskan Tiga Orang
Pada hari Senin, 13 Oktober 2025, terjadi peristiwa tragis di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, NTT. Seorang pria bernama Landa Linus Kuabib tega membacok tiga orang hingga meninggal dunia dan melukai satu orang lainnya yang masih dalam kondisi kritis.
Pengakuan Saksi Terkait Insiden
Salah satu saksi dari kejadian tersebut adalah Yasintus Talan (51 tahun). Ia mengungkapkan bahwa pada pukul 18.00 WITA, ia sedang berada di tempat duka bersama pelaku dan keluarga lainnya. Tak lama setelah itu, Yasintus menerima informasi dari Paskalis Taus bahwa pelaku sedang terlibat cekcok dengan istrinya.
Menyadari situasi yang tidak normal, Yasintus segera bergegas menuju tempat kejadian. Saat tiba di lokasi, ia menemukan korban 1 dan korban 2 dalam keadaan tidak bernyawa dan bersimbah darah. Selain itu, ia juga menemukan LK (14 tahun) dengan luka parah di tangan.
Setelah kejadian tersebut, LK dievakuasi ke RSUD oleh Panit Intelkam Polsek Miomaffo Timur dan beberapa anggota keluarga lainnya. Pada pukul 21.00 WITA, Yasintus memberi informasi bahwa di rumah pelaku ditemukan sesosok mayat yang tergeletak di dapur rumah milik korban. Mayat tersebut kemudian dievakuasi dari TKP.
Pengalaman Saksi Lain
Saksi lainnya yang juga merupakan ibu dari terduga pelaku, Yuliana Talan (78 tahun), menjelaskan bahwa pada pukul 09.00 WITA, ia bersama keluarga lainnya pergi ke rumah duka yang berada di Kampung Taupi, RT/RW: 004/003, Desa Amol. Sekitar pukul 17.00 WITA, ia kembali ke rumah dan langsung tidur. Namun, tidak lama setelah itu, ia mendengar teriakan korban.
Usai bangun dari tidurnya, Yuliana menghampiri pelaku untuk menegur tindakannya. Namun, saat itu pelaku diam seribu bahasa. Tiba-tiba, pelaku memukul bahu kiri Yuliana menggunakan parang. Merasa takut, Yuliana segera berlari untuk bersembunyi dan melindungi dirinya dari amukan pelaku.
Detail Korban dan Kondisi Saat Ini
Sebelumnya, diketahui bahwa aksi nekat Landa Linus terjadi di Dusun Usapi Toko, RT/RW: 003/003, Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU. Pelaku membacok istrinya, ipar (istri dari adik kandung Landelinus), serta dua ponakan (anak dari iparnya tersebut). Ketiga korban meninggal secara langsung di TKP.
Selain itu, satu korban lainnya, yaitu LK (14 tahun), mengalami luka berat akibat aksi brutal ini. LK mengalami luka potong pada kedua tangannya dan saat ini sedang dalam proses perawatan oleh tim medis di RSUD Kefamenanu.
Status Jenazah Korban
Saat ini, jenazah tiga korban yang meninggal dunia masih berada di Ruang Jenazah RSUD Kefamenanu untuk diproses lebih lanjut. Mereka adalah Kristina Nomawa (43 tahun), Emiliana Oetpah (53 tahun), dan Bernadeta Kuabib (8 tahun).





















