Sosialisasi JMO di PT. Lintas Fortuna Nusantara
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT. Lintas Fortuna Nusantara mengadakan kegiatan sosialisasi Jamsostek Mobile (JMO) di meeting room perusahaan tersebut bersama karyawan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 14 Oktober 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi peserta dalam menggunakan aplikasi JMO.
Sosialisasi mencakup edukasi tentang fitur-fitur JMO serta cara penggunaannya. Tujuannya adalah agar peserta dapat memanfaatkan layanan yang tersedia secara lebih mudah dan efisien. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta mampu memanfaatkan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan secara optimal.
Keuntungan Aplikasi JMO
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme PT. Lintas Fortuna Nusantara dalam mendukung layanan berbasis digital melalui JMO. Ia menilai bahwa partisipasi perusahaan ini menjadi contoh positif dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan layanan bagi pekerja.
“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan engagement dan kepuasan peserta terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Vina.
Aplikasi JMO merupakan pembaharuan dari aplikasi BPJSTKU yang diluncurkan pada September 2021. Fitur-fitur yang tersedia lebih update dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan peserta BPJAMSOSTEK mulai dari pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim JHT dengan batas maksimal sebesar Rp15 juta. Namun, peserta harus melakukan pengkinian data di aplikasi JMO terlebih dahulu.
Proses Pemrosesan Klaim yang Lebih Efisien
Vina menjelaskan bahwa melalui JMO, peserta dapat melakukan pencairan dana JHT secara langsung tanpa perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya dilakukan dalam satu hari (one day service), sehingga peserta tidak perlu antri atau datang ke kantor.
“Sehingga tidak perlu lagi antri di kantor, terutama peserta yang tempat tinggal atau tempat bekerjanya cukup jauh dari kantor layanan kami yang ada di Batulicin dan Kotabaru. Ini sebagai wujud kepedulian kami dalam memberikan layanan serta kemudahan bagi para peserta,” tambah Vina.
Penyebaran Sosialisasi ke Perusahaan Lain
Sosialisasi Penggunaan Aplikasi JMO akan terus dilaksanakan di perusahaan-perusahaan di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru. Tujuannya adalah agar penggunaan aplikasi JMO semakin massif, sehingga layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses di mana saja tanpa harus datang dan antri ke kantor cabang.
Dengan adanya JMO, diharapkan seluruh tenaga kerja di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru dapat memanfaatkannya untuk memudahkan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan yang lebih cepat, efisien, dan ramah pengguna.





















