Berita  

Mengapa Safitri Tidak Ingin Rujuk dengan Suaminya yang Lulus PPPK Meski Bupati Aceh Singkil Mewajibkan

Perjuangan Melda Safitri: Tidak Ingin Rujuk dengan Suami yang Menceraikannya Jelang Pelantikan PPPK

Melda Safitri, seorang ibu dua anak, mengungkapkan keputusannya untuk tidak ingin kembali rujuk dengan suaminya, JS, yang menceraikannya menjelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diambil setelah berbagai upaya mediasi dan pernyataan dari pihak terkait.

Penjelasan Safitri tentang Kehidupan Rumah Tangganya

Safitri menyatakan bahwa dirinya siap dimediasi untuk menentukan siapa yang benar dan salah dalam kasus perceraian ini. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak berniat membuka aib rumah tangga, tetapi hanya ingin menyuarakan bagaimana perjuangan seorang istri yang selama ini ikut berjuang membangun rumah tangga.

Setelah ditalak oleh suaminya, Safitri dan anak-anaknya kembali ke rumah orang tuanya di Kabupaten Aceh Selatan. Dua bulan pasca diceraikan secara lisan, hingga Oktober ini, Safitri mengaku bertahan dari hasil jualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumahnya. Dari hasil tersebut, dia mampu menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.

Selama masa itu pula, Safitri dan suaminya telah melakukan mediasi disaksikan kedua orang tua dan pihak Kepala Desa, namun sang suami tetap bersikeras untuk menceraikannya. Safitri mengungkapkan bahwa suaminya bahkan sudah ingin menceraikannya sejak lama, tetapi dulu posisi dirinya masih hamil dan baru tahu waktu mediasi.

Pandangan dari GERMAS PPA

Wakil Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Perempuan (GERMAS PPA), Ricka Parlina, menyoroti pentingnya menjaga kesehatan mental perempuan dalam kasus perceraian bukan mempertahankan karena demi anak-anak. Ia menegaskan bahwa meskipun perceraian tidak dianjurkan dalam agama, perempuan harus menjaga kesehatan mental mereka.

“Perempuan ini harus menjaga kesehatan mental kita, karena banyak perempuan sekarang mendapatkan penganiayaan, ditelantarkan, tidak mendapat nafkah. Bertahan dan mereka mengatakan bertahan untuk anak, dan kita bertahan untuk apa? Kalau batin kita aja tersiksa, kita hidup hanya sekali, kita perempuan juga butuh bahagia,” tegas Ricka Parlina.

Upaya Bupati untuk Mediasi

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau Haji Oyon, angkat bicara terkait desakan publik untuk memecat JS, suami dari Melda Safitri yang viral setelah menceraikan istrinya jelang pelantikan PPPK. Bupati menegaskan bahwa hingga saat ini, JS belum dikenakan sanksi pemecatan, dan pihak Pemkab Aceh Singkil memilih untuk memprioritaskan upaya mediasi.

Menurut Bupati, status perceraian pasangan tersebut masih dalam proses dan belum selesai secara hukum. Oleh karena itu, Safriadi mengupayakan mediasi untuk menyatukan kembali keduanya. Prioritas Pemkab Aceh Singkil dalam menangani kasus ini adalah nasib kedua anak yang kini harus menanggung dampak perpisahan orang tuanya.

Tuntutan Anggota DPD RI

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, turut memberi atensinya terhadap kasus oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Kabupaten Aceh Singkil yang menceraikan istrinya usai lulus seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Haji Uma menyatakan bahwa jika tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP sesuai dengan yang berkembang dipublik, maka hal itu sangat tidak mencerminkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berakhlak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Penjelasan Suami Tentang Alasan Cerai

JS, suami Safitri, secara tegas membantah segala tudingan yang beredar terutama mengenai dicerainya istrinya jelang pelantikan PPPK. Adapun JS menguak dirinya menceraikan Safitri lantaran sering bertengkar dan terjadi sejak lama.

Dalam rapat keluarga itu, Safitri juga disebut turut menandatangani sebuah surat yang menyatakan bahwa perceraiannya tidak dilakukan dalam tiga hari menjelang suami dilantik PPPK. Proses perceraian JS dan Safitri juga tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN). Tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan.