Lagi, Bea Cukai Batam Ciduk Calon Penumpang Pesawat yang Selundupkan 4 Paket Sabu

oleh -800 views
4 paket sabu seberat 508 gram yang diselundupkan dalam sepatu. (Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Petugas Bea Cukai Batam di bandara Hang Nadim kembali meringkus calon seorang penumpang pesawat Lion Air yang hendak berangkat dari Batam ke Surabaya yang kedapatan menyelundupkan sabu seberat 401 gram, Minggu (26/11/2017) siang.

Diketahui, berdasarkan profiling, penumpang pria berinisial AMR (45) melakukan modusnya dengan menyimpan sabu dalam sepatu sebanyak 4 paket bungkus.

“Pelaku calon penumpang Lion Air dengan nomor flight JT 972 Batam – Surabaya positif memiliki sabu saat di tes urin dan benar menggunakan methametamine. Itu karna Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan saat masuk x-ray bandara. ,” ujar Kabid Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) KPU Bea Cukai (BC) Tipe B Batam, R Evy Suhartantyo, melalui sambungan selularnya, Senin (27/11/2017) malam.

Pria berinisial AMR (45) yang kedapatan menyimpan 4 paket sabu. AMR hendak berangkat dari Batam ke Surabaya melalui maskapai penerbangan Lion Air. (Ist)

Evy menjelaskan, untuk pemeriksaan lebih dalam, pelaku diamankan diruang Hanggar BC Bandara Hang Nadim. AMR mengaku barang haram itu adalah sabu.

“Petugas membawanya AMR ke kantor Bea Cukai Batam, setelah itu AMR dan barang bukti baru kita serahkan ke BNN Provinsi Kepri,” pungkas Evy. (Erwin)