Ini Kata Kapolda Kepri Saat Rakornis Fungsi Lantas 2017

oleh -593 views

Patrolmedia.co.id, Batam – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, dalam tahapan III Grand Strategi Polri 2015-2019 yakni strive for execelent (wujudkan tugas unggulan), adalah komitmen Polisi Lalu Lintas untuk selalu dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas TA 2017, dengan mengusung tema Seminar keselamatan untuk kemanusian yang dilangsungkan pada Rabu (13/9/2017) pukul 09.00 wib di Hotel Sahid Batam Centre.

“Dewasa ini kita dihadapkan tantangan tugas, perkembangan dinamika kehidupan berdemokrasi masyarakat dan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan penghormatan atas hak asasi manusia, sehingga menghendaki insan polri untuk selalu akuntabel dalam setiap kegiatannya, bebas dari praktik kkn dan melaksanakan tugas dengan prinsip profesional, proporsional dan memperhatikan aspek sebagai penggerak repolusi mental serta pelopor tertib sosial di ruang publik,” ujar Sam.

Kapolda melanjutkan, perkembangan lingkungan strategis Internasional maupun nasional telah berpengaruh besar terhadap permasalahan keamanan yang dihadapi Polri saat ini, diharapkan Ditlantas Polda Kepri dan jajaran untuk terus berupaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme pelaksanaan tugas di bidang lalu lintas yang meliputi 3E dan 1i yaitu Traffic Education, Traffic law enforcement, Traffic engineering dan Traffic identification and registration.

“Kami apresiasi jajaran Polantas dalam melaksanakan tugas di tahun 2017, berhasil menciptakan kelancaran arus lalu lintas,” katanya.

Lebih lanjut lagi ia katakan, Polantas menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dengan korban fatalitas, pada semester I tahun 2016 jumlah kecelakaan lalu lintas 488 kejadian, jumlah korban fatalitas meninggal dunia 104 jiwa mengalami penurunan dan semester I tahun 2017 dimana jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 466 kejadian, jumlah korban fatalitas meninggal dunia sebanyak 85 jiwa, hendaknya prestasi tersebut di atas mampu memotivasi Ditlantas Polda Kepri dan satlantas jajaran dalam menghadapi tugas selanjutnya ke depan.

Diketahui, kejadian laka lantas pada tahun 2016 sebanyak 678 kejadian, jumlah korban meninggal dunia 130 orang, korban luka berat 371 orang, korban luka ringan 631 orang dan kerugian materil sebesar Rp2.428.900.000. Sedangkan kejadian laka lantas pada tahun 2017 sebanyak 599 kejadian, jumlah korban meninggal dunia 113 orang, korban luka berat 298 orang, korban luka ringan 707 orang dan kerugian materil sebesar rp 1.484.300.000.

Secara nyata Implementasinya program unggulan keselamatan jalan refleksi dari Decade of Action adalah turunnya korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas angkutan jalan sebesar 50% dan rencana aksi tersebut visi runk di Indonesia,” katanya.

Adapun untuk mewujudkan kondisi keselamatan jalan di Indonesia yang terbaik se-Asia Tenggara tahun 2035, Kapolda berharap diharapka tercapainya misi runk yang akan dilaksanakan diantaranya:

Perbaikan data kecelakaan lalu lintas angkutan jalan. Menciptakan jalan berkeselamatan (forgiving road). Menciptakan perjalanan yang berkeselamatan (safer travel). Menciptakan kendaraan yang laik jalan (safer vehicles).
Menciptakan sadar tertib berlalu lintas dan pengutamaan keselamatan. Menciptakan deterrent effect terhadap pelanggaran lalu lintas angkutan jalan. Menciptakan upaya pengurangan trauma.
Program aksi keselamatan lalu lintas (decade of action for road safety) yang telah dirumuskan dengan baik dapat dilaksanakan dengan maksimal apabila penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di Provinsi Kepri secara khususnya dilakukan secara terkoordinasi, sebagaimana diamanatkan dalam UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dimana disebutkan bahwa koordinasi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan oleh forum lalu lintas dan angkutan jalan.

Mengingat bahwa tantangan tugas semakin kompleks di masa mendatang, dan menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas tersebut salah satunya dengan pembuatan inovasi kreatif yang mudah diakses oleh masyarakat diantaranya SAM Kepri yang merupakan pengesahan STNK 1 tahunan melalui mesin otomatis, SAM Lantas Kepri yang menyediakan berbagai informasi – informasi terkait pajak maupun indeks kepuasan masyarakat, SAM Antar Pulau yang ditujukan kepada masyarakat kepualaun yang terpencil, SAM Online merupakan pendaftaran kendaraan baru secara online antara dealer/apm dengan unit pelayanan Bpkb, Bapak SAM, singkatan bayar pajak melalui sistem android mandiri merupakan suatu aplikasi pembayaran pajak melalui aplikasi andorid, SAM Drive Thru yang mengadopsi pelayanan yang diterapkan restoran cepat saji, SAM Keliling merupakan pelayanan jemput bola dengan sarana kendaraan bermotor yang beroperasi dari satu daerah ke daerah lainnya, SAMlink yang membuat masyarakat dapat melakukan pengesahan dan pembayaran PNBP, PKB dan SWDKLLJ dimana saja di Provinsi Kepri, menempatkan pelayanan di Mall dalam bentuk SAM Corner, kemudian Polda Kepri juga mempunyai inovasi Samsat Bergerak atau SAMBER, kemudian dalam penerbitan sim yang telah online se-indonesia, serta inovasi – inovasi lainnya.

Beberapa hal penekanan Kapolda sebagai berikut:
Tingkat kemampuan dan kinerja kesatuan dengan berpedoman pada program-program unggulan lalu lintas Polri untuk menjadikan polisi lalu lintas lebih melayani, proaktif, transparan dan akuntabel, dengan berda-sarkan kaidah taat hukum, taat prosedur dan taat etika, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan prima.

Tingkatkan kekompakan dan soliditas di jajaran Kepolisian lalu lintas Polda Kepri, selalu bahu-membahu mengatasi setiap hambatan dan rintangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan dalam mewujudkan Polri sebagai pelopor tertib sosial di ruang publik.

Berikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, lakukan penegakan hukum secara profesional, objektif dan akuntabel yang akan wujudkan kamseltibcarlantas di sepanjang jalan dan moment kegiatan masyarakat.

Wujudkan sinergi polisional dengan instansi dan institusi lain sebagai pemangku kepen-tingan melalui implementasinya program unggulan keselamatan jalan decade of action dalam menurunkan korban meninggal dunia karena kecelakaan. (Chandra/Rls)