Begini Tanggapan Komisi III DPRD Batam Soal Banjir di Jodoh

oleh -540 views
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Jefry Simanjuntak. (ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Kota Batam diterpa banjir yang cukup serius dibeberapa wilayah pada Selasa (14/11/2017) kemarin, salah satunya di didaerah Jodoh dan sekitarnya.

Hal tersebut juga ditanggapi secara serius oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Jefry Simanjuntak yang menganggap minimnya kesadaran masyarakat Batam terhadap peduli kebersihan lingkungan.

“Masyarakat di Jodoh masih minim terhadap peduli lingkungan, masih banyak yang membuang sampah sembarangan,” sebut Jefry, di Gedung DPRD Batam, Selasa (14/11/2017).

Untuk meminimalisir banjir pada titik yang rawan, penting dilakukan kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan untuk mengatasi sampah. Tentu, ini tugas perangkat lurah yang berada di kawasan Jodoh dan sekitarnya.

“lingkungan bersih harus dimulai dari tingkat lurah ya. Lalu, untuk ruko yang ada disana jika didapati pelanggaran, kalo mengharuakan ada yang dibongkar ya kita bongkar,” sebutnya.

Menurut Anggota Komisi III, sebagai langkah awal, ia meminta kepada Dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dan Dinas Bina Marga turun bersama-sama mengecek lokasi di Pasar Jodoh untuk melakukan normalisasi.

“Jika perlu Dinas Lingkungan Hidup bertindak untuk melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pelanggaran yang ada,” katanya.

Jefry menginfatkan, pentingnya dibangun jati diri terhadap semua pihak yang tinggal dan membangun usaha di area Jodoh, khusus bagi warga yang masih banyak belum terbina akan kesadaran peduli lingkungan.

“Yang kita tahu saja pasar Jodoh seperti apa soh pengangkutan sampahnya? Dan itu berapa lama diangkut?” tanya Jefry.

Walikota Batam jangan hanya mengundang tingkat lurah, RT dan RW saja untuk mengatasi masalah kebersihan lingkungan, jika tidak dengan sungguh-sungguh. Harus ada kesadaran dari tingkat RT, RW dan Lurah untuk komitmen menjaga lingkungan dari sampah agar tak terjadi banjir seperti yang terjadi saat sekarang.

“Jika perlu diberi sanksi kepada mereka seperti denda kepada perangkat lurah,” jelasnya.

Jefry juga menjelaskan, faktor lain kurangnya kesadaran masyarakat yang tinggal di daerah Jodoh, karena masyarakat dikawasan tersebut kerap di tempati oleh anak-anak kost, dan penyewa rumah kontrakan seperti rusun.

“Anak kost dan penyewa kontrakan, mereka tidak merasa memiliki, sehingga hal ini yang juga menjadi persoalan terhadap kebersihan lingkungan,” ucapnya.

Wakil Rakyat itu berharap ditingkat RT dan RW yang juga sudah menerima insentif juga perlu bertanggung jawab turut mengatasi persoalan sampah tersebut. Maka, ini juga menjadi pertimbangan Walikota. “Bagi RT RW yang tidak mengindahkan kebersihan lingkungan agar diberi sanksi saja berupa denda,” kata dia. (Erwin)