LPKNI Kepri Temukan Ratusan Kg Beras Impor Diduga Tanpa Izin Edar

oleh -648 views
Beras dan tepung impor dari India di Toko Indmart, Sukajadi Batam Centre diduga tak memiliki izin edar. (Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Provinsi Kepri menemukan ratusan kilogram (Kg) beras impor asal India, diduga tanpa memiliki standar izin edar di Batam.

Menurut keterangan Direktorat Pengawas dan Obat-Obatan LPKNI Kepri, Iwan Fajar, beras-beras yang berasal dari Negara India tersebut tidak memenuhi standar izin edar. Pihak LPKNI setidaknya menemukan seperti BPOM dan Depkes, tidak tertera dikemasan beras dan produk lainnya seperti tepung kiloan.

“Ya, kita tadi sedang melakukan penyuluhan dibeberapa toko, salah satunya di toko Indmart. Ditempat ini kita liat ada kemasan karung beras yang mereka jual tak memiliki BPOM, Depkes. Selain itu tadi juga ada tepung juga tak dicantumkan BPOM,” kata Iwan saat penyuluhan disejumlah toko di kawasan Sukajadi, Batam Centre, Selasa (21/11/2017).

Beras bermerek Iddly Rice dari India tidak tercantum BPOM dan Depkes. (Ist)

Lebih lanjut ia jelaskan, beras-beras tersebut dijual secara retail. Berdasarkan pantauan, beras-beras tersebut dijual secara eceran di Toko dengan nama Indmart yang bertengger di Komplek Pertokoan Ruko Sukajadi, Batam Centre.

“Namun sayangnya, pemilik toko Indmart tak bisa kita jumpai, terkait kelengkapan izin edar beras-beras tersebut,” sebutnya.

“Mereka juga tak mau sebutkan distributornya dari mana,” tambahnya.

Selain beras, kata Iwan, puluhan karung berisikan tepung bermerek Aashirvaad juga tidak memiliki izin edar.

“Sama seperti beras, kita juga tadi temukan tepung dalam kemasan karung, tak tertera BPOM dan Dinkes,” kata Iwan.

Seharusnya pemilik sudah mengurus izin edar yang jelas. Tidak bisa menjual makanan jika tidak menuhi standar kelayakan izin edar. LPKNI menyayangkan, pemilik tidak mengutamakan izin dan SNI, karena ini berkaitan dengan makanan pokok yang dikonsumsi orang banyak.

“Kami menghimbau BPOM Kepri untuk menindak lanjuti terkait pelanggaran yang didapat. Paling tidak menyurati pemilik toko,” pintanya.

Pantauan dilapangan, terdapat beras dalam kemasan bermerek Iddly Rice (produk Ambikas) isi 5 Kg, merek Ooty (produk Ambikas) isi 5 Kg, dan merek SPM isi 25 Kg.

Sedangkan temuan lain yang tidak memiliki standar izin edar adalah puluhan karung berisikan tepung bermerek Aashirvaad masing-masing 20 Kg, dan Aashirvaad karung putih berisi 20 Kg. (Erwin)